Sukabumi Update

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Tetapkan 20 Ribu Hektar LP2B

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, mengklaim seluas 20 ribu hektar lahan pertanian masuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dari jumlah total 55.554 hektar yang akan dijadikan LP2B di Kabupaten Sukabumi.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina mengatakan program LP2B sudah berjalan dari 2016, yang mana 46 kecamatan sudah dilakukan pemetaan lahan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014.

”Dari 47 kecamatan se Kabupaten Sukabumi baru 46 kecamatan yang sudah ditetapkan LP2B. Hanya Kecamatan Cicurug yang belum," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, usai rapat koordinasi TP4D di Kejaksaan Kabupaten Sukabumi, Kamis (20/12/2018).

Apabila masyarakat ada yang ingin mengajukan lahan sawahnya untuk ditetapkan sebagai LP2B, kata Dedah dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Desa (pemdes) setempat, untuk kemudian dilakukan data tersebut di Peraturan Desa (Perdes) kan.

”Jika, pemilik menyatakan lahannya siap menjadi lahan LP2B nantinya Pemerintah Desa akan diperdeskan, baru Dinas Pertanian melakukan pemetaan lahan,” tukasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI