Sukabumi Update

Jelang Libur Panjang Natal, Tes Urine dan Uji Layak Jalan Bagi Angkutan di Jalur Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Jelang Natal dan Tahun Baru, Dinas Perhubungan (Dihub) Kabupaten Sukabumi bersama dengan kepolisian melakukan uji kelayakan (ramp check) di Terminal Cibadak, Jumat (21/12/2018).

Jenis kendaraan yang menjadi sasaran adalah bus antara kota dan elf jurusan Bogor dan Sukabumi. Selain cek fisik kendaraan, para sopir juga dilakukan tes urine oleh BNN Sukabumi. Selain BNN, dalam operasi kelayanan ini dilibatkan Kejaksaan Kabupaten Sukabumi dan Pengadilan Kabupaten Sukabumi. Sebab banyak sopir yang melanggar kelengkapan kendaraan diantaranya KTP, SIM, STNK dan buku Kir.

"Kami melakukan operasi kendaraan besar, dan angukutan lainnya. Dalam kegiatan ini kami bersama dinas terkait seperti, satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan,Pengadilan dan BNN. Sesuai poksinya, Dishub  memeriksa kelengkapan kendaraan dan cek fisik kendaraan, BNN melakukan tes urine kepada para sopir, kepolisian memerikasa sim dan lain-lain," ujar Kadishub Kabupaten Sukabumi Thendy Hendrayana.

Adapun hasil dari kegiatan tersebut, sebanyak 26 sopir kendaraan umum dinyatakan lulus tes urine. Sedangkan untuk pelanggaran didominasi surat-suratan kelengkapan kendaraan termasuk KTP. Jumlahnya 20 pelanggaran. Mereka yang melanggar langsung menjalani sidang ditempat oleh Kejaksaan dan Pengadilan.

Sopir angkutan umum menjalani sidang di tempat karena melakukan pelanggaran. (Foto: Suhendi).

Melalui uji kelaikan ini, kata Thendy, setidaknya memberikan pesan kepada para pengendara agar lebih memperhatikan kelayakan kendaraannya dan awak angkutanya harus sehat sehingga perjalanan lancar. Dalam kesempatan itu Thendy menghimbau agar kendaraan besar dan bak terbuka tidak melintas di titik rawan kecelakaan diantaranya hjalan Cikidang.

BACA JUGA: Jalan Utama Cibadak Banjir, Bupati Sukabumi Minta Dishub Tertibkan Angkot Ceper

"Khususnya mobil besar dan mobil bak terbuka jangan melintasi jalan-jalan yang rawan seperti Cikidang. Kamipun menerjukan 277 anggota Dishub untuk mengurai kemacetan di titik rawan jalur utara dan selatan Kabupaten Sukabumi pada Natal dan Tahun Baru ini," tukasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI