Sukabumi Update

Sambut 2019, Pemda Sukabumi Launcing Aplikasi E-Lapor

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melaunching Sistem Pengelolaan Pengaduam Pelayanan Publik Nasional (SP4N) atau E-Lapor dan Pencanangan Gerakan Inovasi Pelayanan Publik Daerah Tahun 2019, di aula Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Senin (31/12/2018).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda yang diikuti oleh perangkat daerah dan kecamatan dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono yang ditandai dengan penekanan tombol E-LAPOR.

Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono menjelaskan maksud kegiatan ini adalah untuk membangun komitmen, memperkaya wawasan dalam usaha meningkatkan kualitas pelayanan publik di era keterbukaan informasi publik melalui penanganan pengaduan, juga membangun serta melaksanakan inovasi daerah.

"Tujuannya untuk penanganan pengaduan secara optimal dan menumbuhkembangkan inovasi daerah sebagai suatu budaya kerja yang inovatif. Oleh karenanya, dalam pengelolaan pengaduan, saran dan aspirasi masyarakat diperlukan suatu menajemen pengelolaan yang efektif dan efisien serta profesional, dalam merespon, menyelesaikan dan menindaklanjuti semua bentuk pengaduan yang menjadi kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya dalam sambutan.

Selanjutnya pemanfaatan aplikasi E-LAPOR atau SP4N ini dalam penanganan pengaduan masyarakat dan tindaklanjutnya, dipandang memenuhi prinsip efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan administrasinya. Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Sukabumi sepakat menggunakan aplikasi ini sebagai sarana penyaluran pengaduan utama.

BACA JUGA: Sekda Kabupaten Sukabumi: Media dan Pemda Harus Saling Memahami

"Sehingga kepekaan, respon dan tindaklanjut setiap perangkat daerah serta unit pelayanan terhadap pengaduan masyarakat, tentunya akan menjadi bagian evaluasi kami terhadap kinerja para pimpinan perangkat daerah ayau unit pelayanan," jelasnya.

"Ke depan, budaya inovatif dari semua pimpinan perangkat daerah, ASN, perusahaan daerah dan pegawai perusahaan daerah, harus menjadi bagian dari penilaian kinerja dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya," tandasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Asisten Sekda Bidang Administrasi, Kadis Kominfosan, Kadis Perhubungan, PPID Pembantu Perangkat Daerah serta Kecamatan dan undangan lainnya.

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI