Sukabumi Update

Bupati Sukabumi: 2019 Lebih Tegas, ASN Berkinerja Rendah Bisa Turun Pangkat

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengingatkan soal capaian kinerja masing-masing instansi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sukabumi. Marwan menyebut, berdasarkan pakta integritas yang sudah disepakati bersama, ada capaian-capaian kinerja yang mesti dipenuhi terutama bersentuhan dengan pelayanan masyarakat.

Resolusi 2019 mendatang, Marwan ingin kebiasaan lama ditinggalkan. Terutama dalam melaksanakan program. 

"Intinya harus lebih baik lagi lah kedepannya. Kita juga dalam posisi kinerja, capaian kinerja yang dicapai. Bukan lagi soal absen, tidak lagi soal persentase serapan anggaran atau hal-hal yang lain. Bukan sekedar iya siap, dilaksanakan tidak," ungkap Marwan kepada sukabumiupdate.com, usai menghadiri acara lailatul ijtima di Pendopo Sukabumi, Sabtu (29/12/2018).

Orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi itu mengaku tak ingin memilah-milah dalam melakukan pencapaian kinerja. Semua bidang menurutnya adalah prioritas, apalagi pelayanan dasar seperti pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan dasar lainnya. Maka dari itu dia menegaskan pada 2019 nanti, instansi pemerintahan harus bisa lebih baik.

"Kalau dipilah-pilahkan nanti prioritasnya muncul. Pelayanan dasar sudah jelas, tapi harus bisa menyelesaikan berbagai persoalan. Pelayanan akan kita usahakan secepatnya. Jadi tidak harus menunggu waktu. Harus standby 24 jam," imbuhnya.

BACA JUGA: Marwan Akui Sektor Pariwisata Kurang Maksimal Sumbang PAD Kabupaten Sukabumi

Terkait capaian kinerja, Marwan juga tak akan segan bersikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak mampu bekerja maksimal sesuai capaian kinerja. Salah satunya dengan menurunkan pangkat, hingga pengurangan jumlah tunjangan. Pemberlakukan reward and punishment, kata Marwan, akan tetap berlaku.

"Tentu akan dilihat nanti capaian kinerjanya bagaimana. Nanti apakah dia turun dulu pangkat, atau bagaimana. Sudah jelas, kalau kinerjanya kurang baik tunjangannya turun. Contoh misalnya camat, dapat tunjangannya Rp 30 juta. Tapi capaian kinerjanya kurang, apalagi kalau dia tidak bekerja sama sekali ya nol tunjangannya. Itu risiko dia," tandasnya.

Editor : Mulvi

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI