Sukabumi Update

Kemelut KONI Kota Sukabumi, Ketua Baru Diharapkan Miliki Kualifikasi

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua I Bidang Organisasi KONI Jawa Barat, M Budhiana membenarkan pihaknya sudah mendapat undangan terkait pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musyorkot) 2019 dalam waktu dekat ini. Namun ia belum bisa memastikan siapa perwakilan yang akan datang ke acara musyorkot tersebut.

"Surat sudah kita dapatkan, nanti akan saya komunikasikan dengan ketua terkait undang ini," jelasnya saat dihubungi sukabumiupdate.com, Kamis (24/1/2019) melalui sambungan telepon selulernya.

Ditanyai soal dinamika kepengurusan yang terjadi di KONI Kota Sukabumi, Budhiana menerangkan bahwa, pihaknya sudah mengetahui hal tersebut dan juga akan membahas hal ini di tingkatan KONI Jabar.

"Nanti selain undangan itu, kita akan bahas tentang dinamika yang terjadi di KONI Kota Sukabumi juga," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Steering Comitee (SC) Musyorkot KONI Kota Sukabumi tahun 2019, Yayan Suryana mengatakan, pelaksanaan Musyorkot akan tetap berjalan dan diharapkan berlangsung dengan lancar dan aman tanpa adanya gangguan. Sehingga, cita-cita para pengurus pengcab dan juga keingingnan para pegiat olah raga kota Sukabumi dapat tercapai.

"Tujuan kita kan hanya ingin KONI Kota Sukabumi bisa lebih baik lagi dan juga kita ada niatan memperbaiki," singkat Yayan.

Sekretaris OC, Ganjar Ramdhani Saputra menyebut, kepengurusan Tatang Komara sebagai ketua umum KONI Kota Sukabumi periode 2014-2018, berakhir pada bulan November 2018 lalu. Namun diajukan SK perpanjangan dan disetujui KONI Jawa Barat.

BACA JUGA: Pengurus Inti Bubar, KONI Kota Sukabumi Tetap Mau Musyorkot

"Kalau sesuai SK dan peraturan, ketua itu masa kepengurusannya sebenarnya sudah berakhir pada bulan November tahun 2018. Namun, ketua mengajukan SK perpanjangan kepada KONI Jabar, hal itu di-acc oleh KONI Jawa Barat. SK perpanjangan itu tertulis hingga April 2019 mendatang," bebernya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (24/1/2019).

Ia memaparkan, jika melihat AD/ART, SK perpanjangan itu dapat dilakukan dengan tenggat waktu tiga bulan, tertulis pada pasal 35 ayat 4, AD/ART KONI Kota Sukabumi.

"Acuannya kan SK perpanjangan itu bisa dilaksanakan jika masa kepengurusan berakhir berdekatan dengan Porda. Porda berakhir pada bulan Oktober 2018, sedangkan kepengurusan berakhir pada November 2018. Dalam rentang waktu tiga bulan itu pun, harus segera dilakukan musyawarah untuk segera melaksanakan musyorkot itu," paparnya.

BACA JUGA: Pengurus Inti KONI Kota Sukabumi Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Ia juga menyoroti soal kriteria calon ketua umum KONI Kota Sukabumi untuk periode 2019-2023. Ganjar menyebut, pendaftaran mulai dibuka pada hari Jumat (25/1/2019) pukul 08.00 hingga 17.00 WIB sampai jelang pelaksanaan Musyorkot, yakni Sabtu (26/1/2019) pukul 08.00 WIB.

"Kriterianya, yang paling utama adalah mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi olahraga. Intinya sih yang ngurus KONI itu harus orang yang ngerti olahraga, orang yang berpengalaman di dunia olah raga," jelasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI