Sukabumi Update

58 Desa di Enam Kecamatan Kabupaten Sukabumi, Harus Bebas Kumuh

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami meresmikan pembangunan replikasi Sarana Air Bersih (SAB) sebagai implementasi replikasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di aula Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, Kamis (31/1/2019).

Dalam sambutannya, Marwan memaparkan bahwa implementasi Program Kotaku berdasarkan peraturan presiden nomor 2 tahun 2015, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015- 2019.

"Sasaran pembangunan kawasan dengan lokus pengentasan permukiman kumuh dimana pemerintah pusat berperan sebagai pendamping pemerintah daerah untuk pencapaian gerakan 100-0-100," ujarnya.

Gerakan 100-0-100, kata Marwan merupakan upaya Pemda untuk membangun platform kolaborasi dalam pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh. Sehingga terjadi keterpaduan antar sektor pembangunan untuk bersama-sama bergerak mencapai sasaran pembangunan kawasan permukiman pada 2019.

"Harapan saya kegiatan ini, dapat memberikan manfaat sesuai dengan tujuan program, yakni meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan" terangnya.

BACA JUGA: Pesan Bupati Sukabumi saat Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD

Ia juga menegaskan tentang komitmen Pemkab Sukabumi dalam kerangka pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh melalui program Kotaku.

"Program Kotaku pada 2019 ini di programkan di 6 kecamatan dan 58 desa, ini adalah wujud kepedulian dan peran serta Pemda Kabupaten Sukabumi, terhadap pencapaian target 100-0-100, dengan orientasi pencapaian dan terpenuhinya pelayanan air minum, serta pada prakteknya, program Kotaku harus mengedepankan partisipasi masyarakat," pungkasnya.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI