Sukabumi Update

Bedah APBD Kota Sukabumi 2019, FITRA: Miris!

SUKABUMIUPDATE.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sukabumi menilai pemerintah daerah (Pemda) Kota Sukabumi belum memasukan etic right dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini terlihat dari guliran anggaran yang dialokasikan lebih banyak dilingkungan penyelenggara Pemda saja dibandingkan dengan alokasi tetesan anggaran yang seharusnya didistribusikan pada kegiatan-kegiatan langsung yang dampaknya bisa dirasakan oleh publik.

"Kita melihat adanya pembantaian hak publik dalam APBD ini, bagaimana kita jeli membaca orientasi belanja daerah, sehingga dapat dilihat arah keberpihakan pemerintah ini mau dibawa ke mana," kata Direktur FITRA Sukabumi, AA. Hasan Lamahering, kepada sukabumiupdate.com, Minggu (3/3/2019).

BACA JUGA: Fitra Menilai APBD Kota Sukabumi Tak Berpihak Pada Masyarakat

Di Kota Sukabumi, APBD tahun anggaran 2019 misalnya, FITRA mencatat adanya Asuransi Kesehatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang jumlahnya mencapai Rp 192 juta. Angka tersebut lebih besar dari anggaran Program Perbaikan Gizi Masyarakat yang hanya mencapai Rp 186,7 Juta.

Sebagai contoh kasus pada orientasi belanja di Dinas Pendidikan, FITRA mencatat, 66,85 persen atau Rp 187,5 Miliar dari total anggaran pendidikan sebesar Rp 280,49 Miliar, dihabiskan hanya untuk belanja tidak langsung atau belanja non-program.

"Sementara itu, belanja programnya hanya 33,15 persen atau Rp 92,89 Miliar saja," ungkapnya.

BACA JUGA: FITRA Kritisi Anggaran Makan - Minum Tiga OPD Kota Sukabumi

Lanjutnya, dari belanja program Dinas Pendidikan itu pun belum lagi terkebiri oleh belanja makan minum dan pengadaan pakaian seperti batik, seragam pdh dan pakaian olahraga yang mencapai Rp 1,5 Miliar.

"Sementara ASN yang berstatus PNS sudah mendapatkan uang tambahan berupa Tunjangan Kinerja (Tukin), Tunjangan Beras, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Fungsional, Tunjangan Jabatan, bagi guru terdapat tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru PNSD, tunjangan umum dan beberapa jenis tunjangan lain yang mencapai Rp 107,6 Miliar," paparnya.

Contoh kasus lainnya, kata Hasan yakni alokasi anggaran Dinas Kesehatan yang mencapai Rp 143,79 Miliar atau 11 persen dari total APBD dan Rp 2,7 Miliar itu akan dipergunakan untuk belanja makan minum rapat, tamu dan peserta.

Ia menilai, kondisi ini menjadi sangat kontradiktif dikarenakan alokasi anggaran tadi hanya untuk memenuhi hajat hidup pengelola anggaran publik saja. Sementara alokasi anggaran untuk belanja makan minum pesien hanya sebesar Rp 396,8 Juta saja.

"Hanya 14 persen dari belanja makan-minum Dinas Kesehatan yang menelan anggaran hampir tembus tiga miliar rupiah. Pada Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan misalnya, 66 persen anggaran program ini mencapai Rp 62,5 Juta dan dialokasikan untuk makan-minum," terangnya.

Secara keseluruhan, anggaran makan dan minum Pemerintah Kota Sukabumi tahun anggaran 2019 mencapai Rp. 17.178.726.550, sementara anggaran perjalanan dinas, baik dalam maupun luar daerah serta luar negeri dialokasikan sebesar Rp 39.824.294.000.

BACA JUGA: Catatan Fitra tentang Ruang Gelap APBD Kota Sukabumi

"Jika saja, Pemerintah Kota Sukabumi memiliki respek terhadap kondisi warganya hari-hari ini, tentulah efisiensi anggaran sudah dapat dilakukan sejak merancang RKPD dan R-APBD," ujarnya.

Menurutnya, nilai makan dan minum Pemerintah Kota Sukabumi tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 17.178.726.550, jika dilakukan penghematan sebesar 30 persen, maka akan terefisiesi anggaran sebesar Rp. 5.153.617.965.

"Dengan anggaran sebesar Rp. 5 miliar ini, sebetulnya bisa dialokasikan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat seperti  membangun rumah sederhana untuk rakyat miskin, membangun MCK, membangun ruang kelas baru atau untuk memberi makanan tambahan bagi balita," terangnya.

BACA JUGA: FITRA Sebut Ada Potensi Manipulasi Pada Anggaran BKPSDM Kota Sukabumi TA 2018

Begitupun dengan nilai perjalanan dinas baik dalam maupun luar daerah serta luar negeri, alokasi dananya sebesar Rp.39.824.294.000. Hasil penelusuran FITRA terhadap kegiatan perjalanan dinas ini, sebenarnya dapat dilakukan efisiensi anggaran sebesar Rp. 12.433.995.000.

"Dengan anggaran sebesar Rp 12,4 miliar ini bisa membiayai beasiswa kepada 1.243 orang mahasiswa kurang mampu selama satu tahun dan bisa untuk menyantuni lansia sebanyak 12.434 orang selama satu tahun," pungkasnya.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI