Sukabumi Update

Ada Pocong di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Faisal: Jangan Begitulah

SUKABUMIUPDATE.com – Aksi membawa pocong atau boneka jenazah dan “menduduki” ruang paripurna DPRD Kota Sukabumi oleh massa mahasiswa IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Sukabumi, Senin kemarin viral. Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Faisal Anwar merespon aksi ini seharusnya tidak perlu terjadi karena seharusnya masih bisa berkordinasi.

BACA JUGA: Ada Pocong, IMM Duduki Gedung DPRD Kota Sukabumi

"Jangan begitulah, kan bisa kontek lebih dulu. Sebagian besar anggota DPRD itu saat ini sedang tugas dinas luar termasuk saya. Kita itu udah sering kordinasi termasuk sama rekan-rekan IMM, kalau kordinasikan bisa kita atur waktunya kapan,”  jelas Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Faisal Anwar yang menghubungi redaksi sukabumiupdate.com, Selasa (28/05/2019) untuk mengklarifikasi.

Faisal memberikan apresiasi kepada IMM yang sudah sangat peduli terhadap fenomena Pemilu 2019 Indonesia yang menyisahkan banyak masalah. Mulai dari banyaknya petugas KPPS yang meninggal, kerusuhan pasca penetapan hasil Pemilu di Jakarta dan lainnya.

"Sayang kalau aspirasi ini tidak dibahas dengan maksimal, antara elemen masyarakat IMM dalam hal ini dengan DPRD, kan bisa menghasilkan rekomendasi untuk melakukan pembahasan lebih dalam, kita panggil KPU, Bawaslu. Makanya saya menegaskan kenapa tidak berkordinasi lebih dulu, jadi aksinya bisa kita jadwal," sambung politik Partai Amanat Nasional ini lebih jauh.

DPRD di daerah termasuk Kota Sukabumi, menurut Faisal bisa membuahkan rekomendasi untuk mendesak pemerintah pusat dan DPR RI melakukan evakuasi terhadap UU pemilu nomor 7 tahun 2017.

BACA JUGA: Minta Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan di Jakarta, GMNI Sambangi Mapolres Sukabumi Kota

“Banyak yang harus dibahas, karena pada dasarnya pemilu 2019 ini menyisahkan masalah. Untuk itu perlu dilakukan forum diskusi termasuk dengan rekan rekan mahasiswa. Sayang kalau hanya demi memberikan image delegitimasi pada kinerja dewan kita juga peduli kok dengan kondisi bangsa ini.

UU Pemilu menurut Faisal adalah produk politik yang harus disingkronkan dengan semua parpol di lembaga DPRD, tidak mudah mengeluarkan rekomendasi dewan untuk hal ini.

"Semisal soal tuntutan rekomendasi forensik pada semua anggota KPPS yang meninggal, belum tentu semua parpol sepakat karena terkait posisi parpol dalam Pilpres, jadi harus dicari jalan tengah. Intinya kita melihat pelaksanaan Pemilu 2019 memang banyak masalah," pungkas Faisal.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI