Sukabumi Update

Kata DPRD Kabupaten Sukabumi Soal Buruh Ngamuk Diberi Setoples Kue Kering 

SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Golkar, Asep Haryanto menyayangkan aksi buang kue yang dilakukan buruh perusahaan garmen PT HJ Busana di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi Jumat (31/5/2019) sore lalu.

Buruh merandang karena bingkisan lebaran yang diberikan kepada masing-masing buruh hanya setoples kue kering. Sedangkan pada tahun lalu bingkisan berupa kue kaleng, sirup dan makanan lainnya. Kue kering tersebut hanya bingkisan THR, sedangkan THR sudah diterima buruh pada 27 Mei.

BACA JUGA: Buruh PT HJ Busana Cicurug Sukabumi Ngamuk Diberi Bingkisan THR Setoples Kue Kering

Asep mengatakan, para buruh tidak perlu melakukan hal sebut karena pihak perusahaan sudah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan PerMenaker No 6 Tahun 2016 dan Surat Edaran Bupati No 451.13/3084-SK Tentang Tertib Ramadhan 1440 H point 10 bahwa perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) satu Minggu sebelum hari raya.

"Padahal hendaknya karyawan dapat menerimanya dengan senang hati karena Perusahaan tersebut telah melaksanakan kewajiban nya, Ya itu sesuai peraturan tadi, dan ini hal yang utama," ujar Asep kepada sukabumiupdate.com melalui sambungan selular, Minggu (2/6/2019).

BACA JUGA: Alasan Buruh Pabrik di Cicurug Sukabumi Buang Kue Bingkisan Lebaran

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan pemberian bingkisan lebaran kepada karyawan merupakan hal biasa dan wajar karena tidak ada peraturan yang mengikat.

"Pemberian bingkisan itu ya silakan saja karena itu bukan kewajiban perusahaan dan tidak ada dalam aturan tadi," jelasnya.

BACA JUGA: Perusahaan di Sukabumi Telat Bayar THR, Siap-siap Ditindak

Menurut Asep,  jika perusahaan tidak memiliki kemampuan untuk memberikan bingkisan sebaiknya jangan memaksakan diri dikhawatirkan terjadi masalah. Terbukti dengan kejadian yang dialami PT HJ Busana yang niatnya baik memberikan bingkisan namun isinya tidak sama dengan tahun lalu sehingga terjadi masalah. 

"Pihak perusahaan perlu mengkomunikasikan hal ini dari awal dengan serikat pekerja yang ada di perusahaan agar tidak menimbulkan masalah," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI