Sukabumi Update

Cara Pemkot Sukabumi Tanggulangi Kemiskinan

SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengungkapkan keberadaan pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) di tingkat kelurahan dapat mendorong peningkatan dan perlindungan sosial bagi warga.

Hal itu katakan Fahmi saat menghadiri sosialisasi pembentukan pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) tingkat kelurahan se-Kota Sukabumi tahun 2019 di Kelurahan, Kecamatan Warudoyong, Rabu (19/6/2019).

BACA JUGA: Pemkot Sukabumi Masih Berhitung Soal Kuota CPNS dan PPPK Tahun Ini

"Puskesos ini sebagai sistem rujukan layanan terpadu dalam pelayanan kepada warga,'' ujar Fahmi. 

Fahmi mengungkapkan, Puskesos yang ada di Kota Sukabumi baru ada dua, yakni Puskesos K61 Karangtengah dan Puskesos K61 Karamat yang proses pembentukanya langsung dari Kementerian Sosial. 

"Mudah-mudahan nanti Puskesos ini dapat terbentuk di semua kelurahan atau 33 kelurahan se Kota Sukabumi," katanya.  

Menurut Fahmi, Puskesos merupakan lembaga yang dibentuk oleh desa atau kelurahan yang memudahkan warga miskin dan rentan miskin di desa atau kelurahan terkait untuk menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dikelola oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten atau kota, Pemerintah Desa, Kelurahan dan Swasta melaului CSR.

BACA JUGA: Hari Pertama Kerja, Pemkot Sukabumi Turunkan Enam Tim untuk Cek Kehadiran ASN di Setiap SKPD

"Dimana pemerintah desa atau kelurahan diharapkan menyediakan kontribusi aturan dan anggaran untuk pelaksanaan puskesos," jelasnya. 

Dengan kegiatan sosialisasi pembentukan puskesos di tiap-tiap kelurahan, tambah Fahmi akan berdampak positif terhadap pencapaian secara bertahap Visi dan Misi Wali Kota dan Wali Kota Sukabumi dan memberikan manfaat untuk kepentingan pembangunan. 

"Pembangunan tidak hanya tanggung jawab pemerintah, namun membutuhkan peran dan kontribusi seluruh elemen masyarakat," paparnya.

BACA JUGA: Soal Sukabumi Darurat Parkir, Apa Upaya Pemkot?

Termasuk Puskesos, lanjut Fahmi yang memberikan kemudahan pelayanan langsung terhadap warga miskin dan rentan untuk mendapat pelayanan perlindungan sosial atau bansos dan Permasalahan 

PMKS (Penyandang masalah Kesejahteraan sosial ), seperti anak terlantar, ODGJ, lansia terlantar dan lain-lain dapat tertangani.  

"Mudah-mudahan masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan Puskesos di tiap-tiap kelurahan, sehingga di Kota Sukabumi dapat terwujudnya sinergi antara berbagai elemen dalam masyarakat dalam rangka mencegah, mengurangi atau meminimalisir terjadinya permasalahan PMKS. Bantuan sosial juga dapat tepat sasaran," pungkasnya.

Editor : Yusuf

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI