Sukabumi Update

Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Pergerakan Tanah Kertaangsana Diperpanjang

SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri evaluasi dan perpanjang masa transisi darurat ke pemulihan bencana pergerakan tanah di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Hal itu sesuai dengan SK dari Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

BACA JUGA: Pergerakan Tanah Kertaangsana Sukabumi Meluas, Huntara Target Selesai Sebelum Lebaran

Menurut Iyos, saat ini pembangunan Hunian Sementara (Huntara) yang rencananya dibangun oleh seorang dermawan yang mengatasnamakan Hamba Allah, ternyata ada kendala dan harus segera disikapi oleh pemerintah daerah. 

"Maka dari itu kami mencoba untuk memperpanjang masa transisi darurat ke pemulihan hingga dua bulan kedepan atau 21 Agustus 2019. Nanti kita juga akan fasilitasi untuk menyelenggaraan huntaranya kedepan," ujar Iyos kepada sukabumiupdate.com, usai Rapat Koordinasi di Aula Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Kamis (20/6/2019).

Jika Huntar selesai dibangun, kata Iyos otomastis kegiatan bencana dihentikan dan kembali kepada kegiatan semula. Anggarannya sendiri, tambah Iyos bisa menggunakan APBD 1, Pemda Kabupaten Sukabumi atau dari Pusat.  

"Kemungkinan jika untuk Huntara kita akan menggunakan anggaran daerah. Tetapi untuk Huntap (Hunian tetap) akan diajukan ke pemerintah pusat," papanya. 

BACA JUGA: Pembangunan Huntara di Lokasi Bencana Kertaangsana Dalam Proses Perataan Lahan

Sementara besaran anggaran sendiri, kata Iyos sudah meminta kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) untuk menghitung besaran nilainya berapa yang masuk untuk Huntara.

"Sebab tidak semuanya berkeinginan masuk di Huntara, tergantung kesepakatan mereka karena Huntara itu cuma tiga kali tiga meter. Mereka juga siap gak menghuni itu dan melepas rumah yang sekarang," jelasnya. 

Iyos menegaskan, upaya dari berbagai pihak sudah dilakukan, baik perhatian terhadap kesehatannya, sarana dan prasana juga sudah difasilitasi. 

"Meskipun bobotnya ada di panitia lokal, tetapi Pemkab, Provinsi, dan Pusat tidak lepas, sebab korban bencana itu warga kita yang harus difasilitasi," pungkasnya.

  

 

 

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI