Sukabumi Update

Luncurkan Layanan JDIH Berbasis Android, Kota Sukabumi Raih Juara Nasional

SUKABUMIUPDATE.com - Kota Sukabumi berhasil mendapatkan penghargaan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Terbaik I Tahun 2019. Hal itu dikarenakan, Kota Sukabumi dinilai banyak inovasi dalam hal JDIH. Di mana, Pemkot Sukabumi meluncurlan layanan JDIH berbasis android, sehingga warga bisa mendapatkan produk hukum dengan mudah melalui media HP.

BACA JUGA: Medsos Humas Pemkot Sukabumi Raih Juara Tiga Terbaik se Jabar

"Alhamdulillah, kami bersyukur dan bangga bisa menjadi anggota JDIH terbaik I untuk Pemerintah Kota. Pencapaian prestasi ini merupakan hasil kerja keras dari Bagian Hukum Pemkot Sukabumi dan semua pihak yang terlibat lainnya," ucap Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Selasa (10/9/2019).

Pemberian penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly di Jakarta, di sela-sela rangkaian Rapat Koordinasi Nasional Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dengan tema "Penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dalam rangka Percepatan Reformasi Hukum".

Penghargaan ini dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDHN).

Fahmi menuturkan, penghargaan ini akan menjadi pemacu bagi Pemkot untuk terus menggulirkan inovasi dalam pelayanan pembangunan.

BACA JUGA: Pemkot Sukabumi Dinobatkan Jadi Salah satu Kota Kreatif di Jawa Barat

"Harapannya upaya ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Inovasi dalam JDIH pun semangatnya untuk menciptakan dan membentuk karakter masyarakat yang baik dan sadar hukum karena tidak terlepas dari JDIH,'' cetus Fahmi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan, dalam rangkaian kegiatan Rakor JDIHN Tahun 2019 ini pemerintah memberi penghargaan kepada para Anggota JDIHN yang telah mengelola JDIH nya dengan kinerja terbaik dan melakukan inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat. 

"Penghargaan ini diberikan selain sebagai bentuk apresiasi atas kesungguhan para pengelola di dalam melakukan pengelolaan dokumen dan informasi hukum di instansinya," jelas Yasonna.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI