Sukabumi Update

Ini Langkah Selanjutnya Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Usai Dilantik

SUKABUMIUPDATE.com - Yudha Sukmagara resmi menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024, usai dilantik dan pengambilan sumpah janji, di ruang rapat utama gedung DPRD Jalan Jendral Ahmad Yani, Komplek Perkantoran Jajaway, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (24/9/2019).

BACA JUGA: Sah, Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Dilantik

Menurut Yudha menjadi pimpinan DPRD merupakan suatu amanah, yang harus dilaksanakan dalam perjalanan lima tahun ke depan dan diharapkan sinergitas DPRD dan jajaran pimpinan, forkopimda serta seluruh komponen masyarakat dapat berjalan dengan baik.

"Akan terus kita upayakan membangun komunikasi sesuai tugas, fungsi dan wewenang yang dimiliki agar DPRD kedepan lebih bermanfaat dalam memberikan kontribusi, mewujudkan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi, serta mendorong cita-cita serta tujuan nasional negara," ujar Yudha.

Untuk mengoptimalkan fungsi DPRD, kata Yudha pihaknya dari awal sudah berusaha mengembalikan marwah dan membawa DPRD dalam melaksnaakan tugas dan wewenangnya. Mulai dari masalah fungsi pembentukan perda adminitrasi dan lain sebagainya. 

Untuk menguatkan fungsi tersebut, tambah Yudha melalui penyusunan dan pembahasan perda yang lebih tinggi, sehingga kedepan perlu dalam menyusun perda, yang berhasil bagi masyarakat melalui keterlibatan peran serta masyarakat pada setiap membahasan perda.

BACA JUGA: DPRD Kabupaten Sukabumi Bentuk 8 Fraksi, Ini Susunannya!

"Menyusun perda yang memuat kearifan lokal yang dibutuhkan masyarakat, serta melakukan evaluasi dan revisi terhadap perda-perda yang kurang berhasil bagi masyarakat dan pemerintah daerah," jelasnya.

Kedepan, sambung Yudha, fungsi anggaran DPRD perlu memperkuat sinergitas dan komitmen dokumen perencanaan dengan program alokasi anggaran, yang berorietasi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat, menunjukan pencapiaan kinerja pemerintah daerah sesuai visi daerah secara terukur, transfaran dan akuntabel.

"Dalam melaksanakan fungsi pengawasan atau kontroling DPRD akan memperkuat kerjasama dengan intasi vertikal, masyarakat serta komponen pemanku kepentingan lainya, untuk melakukan pengawasan dalam rangka kebijakan dengan konsisten dan sesuai ketentuan perundang undangan guna tata kelola pemerintah yang baik dan bersih," terangnya.

"Hari ini DPRD tentunya mempunyai kekurangan dan kelebihan dalam melaksanakan tugas fungsi serta wewenangnya. Untuk itu kedepan perlu ada usaha dan upaya bersama baik secara internal maupun eksternal agar lembaga DPRD berubah ke arah yang lebih baik, menjadi lembaga DPRD yang lebih kuat, optimal dalam melaksanakan tugas fungsi dan kewenangan," tandasnya.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI