Sukabumi Update

Pelayanan Administrasi Kependudukan Jadi Sorotan Warga Citarik, Ini Upaya Badri Suhendi

SUKABUMIUPDATE.com - Seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan reses selama dua hari di daerah pemilihan (Dapil) nya masing-masing. Tentunya dalam reses tersebut banyak aspirasi dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat.   

BACA JUGA: Repotnya Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Ladeni Protes Warga Soal Jalan Rusak

Seperti yang disampaikan anggota dewan dari Komisi I, Badri Suhendi, di Kampung Ciawun, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. 

Menurut ketua fraksi Partai Demokrat ini, banyak menerima masukan dari masyarakat, seperti persoalan ketersediaan administrasi kepandudukan, pembangunan drainase, pelayanan kesehatan serta sarana olah raga.

"Alhamdulillah banyak respon positif terutama masukan dan informasi serta keluhan yang didapat dari masyarakat secara langsung," ujar Badri kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (12/10/2019).

Dari banyaknya aspirasi yang didapat saat melakukan silaturahmi, kata Badri ada usulan yang menjadi prioritasnya untuk segera mendapat perhatian instansi pemerintah daerah, yakni terkait ketersediaan blanko E - KTP, Kartu Keluarga, Akte lahir, serta yang paling urgent pembangunan drainase, yang sudah lama rusak dan terbengkalai.

"Terkait Drainase, Insya Allah langkah antispasi saya akan bantu dengan kemampuan sendiri untuk pembangunan drainase tersebut dalam waktu dekat, harapan masyarakat itu Insya Allah akan saya jawab dengan anggaran pribadi, karena ini urgent mengingat musim hujan sudah mulai tiba," jelasnya.

BACA JUGA: Pengalaman Pertama Reses Dewan, Eneng Susi Tampung Curhat Warga Purabaya

Adapun untuk permasalahan KTP, tambah Badri merupakan skala nasional dan persoalannya memang bukan dibuat buat. "Pemerintah daerah sudah berupaya keras membantu menyediakan blanko. Insya Allah akan kita usulkan juga melakukan kordinasi dengan pemerintah daerah," terangnya.

Namun begitu, bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman E - KTP, ia memohon untuk menunggu mengingat, blankonya memang terkendala di pemerintahan pusat.

"Yang belum terekam silahkan diakomodir terlebih dahulu, kalau pembuatan KK dan akte sebenarnya tidak terlalu lama. Yang tidak kalah penting, tentunya komunikasi dengan masyarakat harus terjalin dengan baik, sehingga kedepan tidak ada alasan masyarakat kesulitan dalam menyampaikan aspirasinya," pungkasnya. 

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI