Sukabumi Update

Kadisdukcapil Blak-blakan, Ada 45.643 E KTP Belum Cetak di Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com – Urusan bikin E KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) di Kabupaten Sukabumi selalu jadi curhatan warga, khususnya di media sosial. Apa yang sebenarnya terjadi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Sopyan Effendi blak-blakan di talkshow tamu mang koko di Kantor Redaksi sukabumiupdate.com, Sabtu (2/11/2019).

Sopyan terbuka dan mengakui jika hingga hari ini, ada 45.642 warga yang sudah merekam data kependudukan namun E KTP nya belum dicetak. Kenapa begitu besar dan lambat, menurut Sopyan akar masalahnya ada dikebijakan cetak dan sistem kuota blangko E KTP yang saat ini dipegang oleh pemerintah pusat. 

“Jadi setiap bulan kita (Kabupaten Sukabumi) hanya mendapatkan jatah atau kuota 500 keping blangko EKTP. Sedangkan posisi saat ini ada lebih dari 45 ribu pemegang surat keterangan (suket) pemohon yang mengantri agar EKTP nya segera dicetak,” jelas Sopyan. 

BACA JUGA: 4.000 e-KTP Warga Cicurug Sukabumi Belum Dicetak, Kepala UPTD Diancam Santet

Ketimpangan kebutuhan dan stok blangko ini sulit dicarikan solusinya, belum lagi pemerintah daerah juga berkewajiban mengedepankan kebutuhan warga mendesak seperti untuk pengobatan warga miskin dan lainnya yang tiba-tiba harus memiliki E KTP.

Pemohon E KTP di Kabupaten Sukabumi menurut Sopyan itu per harinya bisa mencapai 600 orang, per bulan maksimal bisa 10 ribu. “Dengan jatah blangko hanya 500 per bulan dan harus dibagi rata ke semua kecamatan (ada 47 untuk Sukabumi), maka bisa dibayangkan sendiri? Siapapun kadis dan bupatinya akan sulit mencarikan solusi, dan ini bukan masalah di Kabupaten Sukabumi saja, hampir di semua kabupaten dengan jumlah pendudukan tinggi.”

Kemampuan cetak EKTP di kabupaten menurut Sopyan tidak bisa dibandingkan dengan Kota Sukabumi. Karena dengan jatah blangko perbulan yang sama dari pemerintah pusat, kebutuhannya berbeda. “Di Kota Sukabumi yang jumlah penduduknya 300 ribu lebih, di Kabupaten itu angka wjaib KTPnya mencapai 1,8 juta.”

BACA JUGA: Protes Pembuatan e-KTP Lama, DPRD Kabupaten Sukabumi Salahkan Kemendagri

Pria ini juga tidak menutup mata dan mengunci telinga dari isu calo dan pungli dari dalam pembuatan E KTP di Kabupaten Sukabumi. “Tidak hanya dari medsos banyak juga yang melaporkan langsung. Bahkan kami pernah kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh penegak hukum untuk kasus pungli dan calo ini. Kami sudah banyak melakukan perbaikan pelayanan namun bahkan pak bupati meminta saya menindak jika ditemukan oknum yang memanfaatkan EKTP untuk kepentingan pribadi. Laporkan saja langsung, itu tindak pidana pungutan liar,” pungkasnya.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI