Sukabumi Update

Jelang Kampanye Pilkades Serentak, 221 Bacalon Kades di Sukabumi Gugur

SUKABUMIUPDATE.com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019 Kabupaten Sukabumi memasuki masa persiapan kampanye. Dari 1240 bakal calon, 221 dinyatakan gugur (tidak lolos seleksi dan 1019 orang calon kades harus mempersiapkan diri untuk melakukan kampanye yang akan dimulai 11 November 2019 mendatang.

BACA JUGA: Pilkades Serentak 2019 Sukabumi, Ada 1221 Bakal Calon yang Mendaftar

Kampanye calon kades ini akan berlangsung di 240 desa di 39 kecamatan se Kabupaten Sukabumi yang menggelar pilkades. Masa kampanye selama tiga hari ini harus dimanfaatkan oleh calon kades sebelum memasuki masa tenang, dan pencoblosan pada 17 November 2019.

Untuk memastikan tahapan ini berjalan lancar, pemerintah daerah, TNI dan Polri sudah menyiapkan langkah-langkah dan ploting personel.  Dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, di aula Setda-Palabuhanratu, Jumat kemarin (8/11/2019), Bupati Marwan Hamami berharap semua pihak bisa menjaga kondusifitas.

Bupati mengakui perlu antisipasi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi. "Tahapan ini berpeluang menimbulkan potensi kerawanan di tengah-tengah masyarakat yang pada akhirnya akan dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan Pilkades," katanya.

BACA JUGA: Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi Dibiayai APBD, Tiap Desa Dapat Hibah Rp 80 Juta

Marwan berharap, peran serta dukungan dari semua pihak untuk menciptakan situasi kondusif, dan aman dalam pelaksanaan Pilkades.  "Tahapan serentak Pilkades harus benar-benar mendapatkan perhatian dari semua pihak, sehingga penyelenggaraannya berjalan dengan lancar, dan menciptakan kondisi situasi yang aman tentram," tegasnya.

Dalam acara tersebut disampaikan paparan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kesiapan pengaman dari Polres Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 dan kodim 0622.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI