Sukabumi Update

Enam Formasi Bagi Penyandang Disabilitas Tuna Daksa Non Kursi Roda di CPNS 2019 Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com – Dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang hari ini Senin (11/11/2019) mulai masa pendaftaran, Kota dan Kabupaten Sukabumi menyiapkan enam formasi untuk diisi penyandang disabilitas, tuna daksa non kursi roda. Kabupaten Sukabumi menyiapkan empat formasi untuk penyanda disabilitas, sementara Kota Sukabumi dua formasi.

Tercantum dalam surat pengumuman pengadaan PNS Kabupaten Sukabumi tahun 2019 yang diteken Bupati Marwan Hamami Nomor : 800/8602-BKPSDM pada tanggal  8 November 2019 silam, ada empat formasi khusus untuk disabilitas. Dua formasi akan ditempatkan pada DPKUKM (Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menangah).

Ahli pertama penera untuk disablitas lulusan strata satu (S1)program studi matematika atau metrologi. Posisi kedua di DPKUM adalah lulusan S1 program studi kimia/fisika/matematika untuk posisi hli pertama pengawas kemetrologian. Kedua posisi penyandang disabilitas ini langsung dibawa Kepala DPKUKM.

BACA JUGA: Butuh 33 Dokter dan Formasi Lainnya, Cek! Rincian Lowongan CPNS 2019 Kabupaten Sukabumi 

Selanjutnya posisi sebagai analis pariwisata yang akan ditempatkan pada pada seksi usaha pariwisata bidang indutri dan kelembagaan pariwisata Dinas Pariwisata. Posisi ini diperuntukan bagi penyandang disabilitas lulusan S1 Pariwisata.

Formasi keempat (terakhir) di Pemerintah Kabupaten Sukabumi bagi penyandang disabilitas akan ditempatkan pada BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia, bidang kinerja disiplin dan penghargaan, sub bidang pemberhentian dan perlindungan pegawai. Dibutuhkan lulusan Diploma III program studi manajemen informatika atau teknik informatika untuk mengisi formasi pengelolah data administrasi dan verifikasi. (Kabupaten Sukabumi cek disini!). 

Formasi di CPNS 2019 untuk penyandang disabilitas juga disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Dalam surat pengumuman Nomor : 810/878-BKPSDM yang ditandatangani Wali Kota Achmad Fahmi (8/11/2019), pemkot menyiapkan dua formasi bagi penyandang disabilitas.  

BACA JUGA: Seluruh Kelurahan di Kota Sukabumi Butuh D III Akuntansi, Cek! Rincian CPNS 2019

Keduanya dalam formasi khusus tenaga pendidik. Pertama posisi ahli pertama untuk guru Agama Islam di Sekolah Dasar Negeri Suryakencana CBM, dibutuhkan penyandang disabilitas lulusan S1 Pendidikan Agama Islam (PAI). Kedua S1 lulusan PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar) untuk ahli pertama guru kelas pada SDN Pakujajar CBM. (Kota Sukabumi cek disini!)

Berlaku secara nasional pada CPNS 2019 termasuk Kota dan Kabupaten Sukabumi, formasi khusus bagi penyandang disabilitas ini memiliki pengertian atau penjelasan dengan kriteria. Dalam dua surat pengumuman ini dijelaskan disabilitas yang dimaksud adalah pelamar yang termasuk dalam kelompok Tuna Daksa dengan kriteria mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik dan mampu bergerak tanpa alat bantu, atau dengan menggunakan alat bantu kecuali kursi roda.

Namun di pengumuman yang dikeluarkan oleh Pemkab Sukabumi ada tambahan, pelamar yang termasuk dalam kelompok disabilitas Tuna Daksa ini wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya. 

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI