Sukabumi Update

Pemkot Sukabumi Ajak Pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa Kolaborasi Dalam Pembangunan

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi menggandeng pengusaha pengadaan barang dan jasa untuk berkolaborasi membangun daerah. Caranya dengan menjalin kebersamaan dan saling mendukung demi terwujudnya Sukabumi yang religius, nyaman, dan sejahtera (Renyah).

BACA JUGA: Dengan Si Pinky (Ajak Kami) Kota Sukabumi Tawarkan Wisata Jalan-jalan, Kemana Aja Ya?

Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi dalam seminar dan diskusi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, di Hotel Balcony Sukabumi, Sabtu (23/11/2019).

Kegiatan yang digelar Forum Komunikasi Pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa (FKPPBJ) Kota Sukabumi ini, diisi juga dengan pelantikan pengurus FKPPBJ dan dihadiri Ketua DPRD Kota Sukabumi.

''Amanat Presiden Jokowi pada beberapa waktu lalu, kepala daerah baik kota/kabupaten, dan provinsi bersama forkopimda harus melakukan percepatan pembangunan di seluruh wilayah,'' kata Fahmi. 

Menurutnya ada tiga kunci dalam percepatan pembangunan. Salah satunya kata Fahmi, percepatan pembangunan infrastruktur, karena dari hasil kajian akan mendongkrak angka kesehatan pendidikan dan kesejahteraan. "Sehingga mau tidak mau kota kabupaten dan provinsi harus melakukan percepatan pembangunan infrastruktur itu," tuturnya. 

BACA JUGA: Dapat Hibah Bus Wisata, Wali Kota Sukabumi Gelar Sayembara

Bagi pemda, sambung Fahmi dalam percepatan pembangunan infrastruktur tidak bisa sendiri. Namun butuh kolaborasi yang baik, yakni menerapkan konsep pentahelik. Di mana ada elemen akademisi, community, goverment, dan media (ABCGM).

Keberaaan forum ini, lanjut Fahmi, mampu mempersatukan berbagai pengusaha pengadaan barang dan jasa di kota. Hal itu terlihat dari lambang organisasi yang bermakna kebersamaan dan berkolaborasi. 

"Mari bangun Sukabumi kita. Bukan Sukabumi anda dan bukan Sukabumi kalian. Maksudnya kita yang bertanggungjawab membangun Sukabumi dengan kolaborasi," imbuhnya. 

Terkait Perpres Nomor 16 tahun 2018, tambahFahmi semangatnya mendorong peningkatan kompetensi baik pemerintah dan pengusaha. Targetnya pengadaan barang jasa lebih baik dan profesional serta memperhatikan pengusaha lokal.

 

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI