Sukabumi Update

Realisasi Dana Desa 2018-2019 Disoal, Kades Ciemas Sukabumi Kembalikan Uang

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Desa Ciemas, Dede Rukmana menepati janji mengembalikan Dana Desa 2018-2019, Minggu (5/1/2020). Pengembalian itu adalah tindak lanjut pasca audiensi warga Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (2/1/2020) lalu yang mempertanyakan soal realisasi anggaran yang belum diterapkan.

BACA JUGA: Didemo Warga Soal Realisasi Dana Desa 2018-2019, Kades Ciemas Sukabumi Minta Waktu Seminggu

Anggaran tersebut dikembalikan ke rekening kas Desa Ciemas untuk dijadikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA). Anggaran yang dikembalikan sebesar Rp 86.970.000 dengan rincian untuk pembangunan rabat beton Rp 48.575.000 di Kampung Mekarasih RT 05/03 tahun 2019, TPT sebesar Rp 18.400.000 di Kampung Cigulusur RT 01/09, serta BUMDes Rp 20.000.000 (SILPA 2018).

BACA JUGA: Taopik, Utis, Dacep dan Henda, Jawaranya Pilkades 2019 di Kecamatan Ciemas Sukabumi

SILPA diserahkan oleh Kepala Desa Ciemas kepada Bendahara Desa Ciemas, disaksikan Muspika Ciemas, BPD Ciemas, Apdesi Kecamatan Ciemas dan perwakilan warga Desa Ciemas.

"Sesuai dengan kesepakatan antara warga dan Pemdes Ciemas pada audensi hari Kamis kemarin, hari ini kepala desa menyerahkan sejumlah uang untuk satu item pembangunan tahap tiga tahun 2019, satu pembangunan infrastruktur, serta BUMDes SILPA 2018," kata Ketua BPD Ciemas, Ujang Muhtar kepada sukabumiupdate.com, di sela penyerahan.

BACA JUGA: Sejumlah Tradisi dan Seni Islam Semarakkan Tahun Baru Islam di Desa Ciemas Sukabumi

Pria yang akrab disapa Kang Cutay itu menambahkan, untuk pembangunan MCK, pengadakan benih sereh dan pengerasan jalan lingkungan sudah direalisasikan. Ia menyebut da tiga item yang terlambat direalisasikan, sehingga harus di-SILPA-kan dan akan dikerjakan pada APBDes 2020.

"Ke depannya semoga keterlambatan ini menjadi pelajaran, dan komunikasi bisa lebih terjalin antara internal Pemdes, maupun dengan warga, agar pembangunan di Desa Ciemas bisa berjalan dengan baik. Dan tentunya ini tugas kami untuk lebih ketat dalam pengawasan," pungkas Cutay.

BACA JUGA: Peningkatan Pelayanan Kesehatan Jadi Prioritas Desa Ciemas Kabupaten Sukabumi

Sementara itu Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Apdesi Ciemas, Taopik Guntur Rochmi menyebut, persoalan ini menjadi bukti pentingnya membangun komunikasi dan silaturahmi. "Agar nantinya tidak terjadi miskomunikasi antara pemerintah desa dan warganya sendiri, juga di dalam pemerintah itu sendiri, antara perangkat desa dan kepala desa, dan tentunya segenap unsur," jelasnya. 

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas itu menegaskan sudah ada klarifikasi soal penggunaan dana desa tersebut. Ternyata, kata Taopik, muncul beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan, namun belum dilaporkan sehingga terjadi miskomunikasi.

BACA JUGA: Pemdes Ciemas Sukabumi Bentuk Grup Degung, Anggotanya Para Kader PKK

"Intinya ini sebuah catatan bagi para kepala desa di Kabupaten Sukabumi, terutama di Pajampangan, khususnya di Kecamatan Ciemas, bahwa seorang kepala desa harus mengontrol, mengecek langsung ke lokasi setiap kegiatan yang didanai oleh dana desa. Selain mengecek fisik pembangunan, juga bersosialisasi dengan warganya," jelasnya.

"Kami kepala desa diberikan kewenangan, akan tetapi kewenangan tersebut tentunya harus sesuai juga dengan parameter atau aturan pemerintah atau negara. Hari ini pun kami, Apdesi hadir untuk memfasilitasi komunikasi antara Pemdes Ciemas dengan warganya," pungkas Taopik.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI