Sukabumi Update

Mopeling Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Berikan Layanan Adminduk di Tegallega

SUKABUMIUPDATE.com - Mobil Pelayanan Keliling (Mopeling) milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi memberikan pelayanan Adminduk (Administrasi Kependudukan) kepada warga Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. 

BACA JUGA: Inovasi Mopeling Sarasa, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Raih Juara 1 Tingkat Jabar

"Ini merupakan program Dukcapil dalam peningkatan pelayanan Adminduk melalui pelayanan Mopeling ke desa-desa," ujar Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Lukman kepada sukabumiupdate.com, Rabu (15/1/2020).  

Pelayanan ini, kata Lukman, melaksanakan penerbitan sesuai kewajiban Dinas Kependudukan untuk memenuhi data kependudukan. "Diantaranya pembuatan KK baru atau perubahn KK, akte kelahiran, perekaman KTP-E bagi yang belum direkam," tuturnya.

Lukman menegaskan, semua layanan pembuatan dokumen kependudukan tidak ada biaya. Kecuali pembuatan akte kelahiran bagi yang berumur 18 tahun ke atas, sedangkan di bawah tidak ada biaya.

"Program ini dilaksanakan secara terus menerus, warga juga sangat antusias terhadap pentingnya dokumen kependudukan. Selanjutnya program ini akan dilaksanakan di Desa Polusari, Kecamatan Kelapanunggal, 17-18 Januari 2020," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tegallega, Fuad Abdul Latif, menjelaskan pelayanan Adminduk bagi warganya itu akan dilaksanakan selama dua, mulai dari 15-16 Januari 2020 dan tidak terbatas. Bahkan pelaksanaannya sampai malam.

BACA JUGA: Disdukcapil Fasilitasi Warga Sukabumi yang Ingin Kerja di LN

"Data sementara warga kebanyakan membuat KTP, baik yang memperpanjang, memperbaiki data atau pun yang membuat dari awal (perekaman data)," ucap dia.

Menurut Fuad, pihaknya sangat perlu menertibkan administrasi kependudukan. Pasalnya saat ini data kependudukan kebanyakan masih di tahun 2013, tentunya banyak perubahn dokumen kependudukan, sehingga perlu dilakukan penertiban, seperti e-KTP yang masih kurang, KK  masih yang dulu.

"Administrasi ini dibutuhkan untuk persyaratan jika ada program pemerintah, terutama bidang sosial, serta keperluan lainnya. Diperkirakan jumlah warga bisa mencapai ribuan, saat ini pun sudah hampir 300 - 400 warga yang antri," pungkasnya.

Warga Desa Tegallega, Elih Purnama (43 tahun) mengaku terbantu dengan adanya Mopeling Disdukcapil Kabupaten Sukabumi. "Alhamdulillah sangat terbantu, kebetulan mau memperbiki Kartu Keluarga (KK), karena ada penambahan anggota keluarga," singkatnya.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI