Sukabumi Update

MI Darmawangi Pabuaran Sukabumi Berlantai Tanah, Komisi IV: Perlu Ada Perda

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Usep mengaku prihatin dengan kondisi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darmawangi, Jalan Talaga RT 19/07 Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. Pasalnya kondisi MI itu sangat mengkhawatirkan.

BACA JUGA: Kisah Pilu Siswa MI Darmawangi Pabuaran Sukabumi, Belajar Beralaskan Tanah

Siswanya belajar dengan kondisi ruangan tanpa kaca jendela, dinding bangunan tidak diplester, lantainya tanah dan tanpa plafon, genteng rusak, serta beberapa titik tiap ruangan atapnya bocor, serta kayunya sudah lapuk.

Menurut Usep, harus ada perhatian dari semua pihak khususnya pemerintah daerah terhadap MI, yang ada di Kabupaten Sukabumi termasuk MI Darmawangi. Mengingat keberadaan madrasah itu sangat vital, lantara dinilai dapat membentuk karakter dasar anak terhadap pengetahuan agama.

"Secara pribadi, kondisi ini sangat memperihatinkan. Ini harus diperhatikan mulai dari infrastrukturnya sampai tunjangan asatidz dan asatidzahnya, yang selama ini hanya mengandalkan karena Allah dalam mengajar," ujar Usep kepada sukabumiupdate.com, Senin (20/1/2020).

Ia berharap, keberadaan MI di Kabupaten Sukabumi harus tetap exsis sampai akhir jaman, meskipun saat ini sekolah-sekolah sudah menerapkan Full Day.

"Insya Allah kami dari Fraksi PKB akan mendorong Perda Pondok Pesantren (Ponpes), yang mana di dalamnya bukan hanya ponpes tapi MI dan majelis talim. Apalagi UU Ponpes telah disahkan di pemerintahan pusat. Mudah-mudahan keberadaan MI kedepan akan lebih exsis jangan tergoyah dengan adanya sekolah Full Day," tandasnya.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI