Sukabumi Update

Konsultasi ke Kemendagri soal Raperda Pusat Distribusi, Hendar: Judul dengan Isi Harus Sinkron

SUKABUMIUPDATE.com - Panitia khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka konsultasi Raperda Pasar Pusat Distribusi, Selasa (21/1/2020).

Anggota Pansus II, Hendar Darsono, menerangkan pihak Kemendagri menyatakan harus dikaji ulang judul tentang Raperda tersebut.

BACA JUGA: Raperda Pasar Pusat Distribusi, Hendar: Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

"Kalau kata Kemendagri, harus dikaji ulang terkait dengan judul Raperda ini. Karena Raperdanya kan Pasar Pusat Distribusi, apakah sudah tepat atau tidak disesuaikan dengan isi yang akan diatur dan harus sesuai aturan perundang-undangan yang lebih atas," ujar anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat ini.

Hendar mengatakan, Kemendagri akan melakukan evaluasi dan kajian lebih mendalam terkait Raperda ini. 

BACA JUGA: DPRD Jabar Susun Raperda Pasar Pusat Distribusi, Hendar: Proteksi Produsen dan Pedagang

"Begitu pun pihak provinsi atau DPRD Provinsi yang sedang membahas harus melakukan kajian lebih mendalam kembali terkait judul dengan isi yang akan diatur. Antara judul dengan isi itu harus sinkron, apa yang akan diatur apakah pusat distribusi, pusat distribusi provinsi atau pusat distribusi regional sehingga ke depannya Perda ini bisa implementatif," jelasnya.

Anggota DPRD Dapil 5 Jabar (Kabupaten dan Kota Sukabumi) mengatakan, masih dalam agenda yang sama. Pada Senin (20/1/2020), Pansus II juga berkonsultasi ke Kementerian Perdagangan mengenai masukan dan informasi terkait Pembahasan Raperda Pasar Pusat Distribusi.

BACA JUGA: Pemekaran Sukabumi Utara, Hendar Minta Pemkab Gerak Cepat Lengkapi Persyaratan

Sebelum kunjungan ke Kementerian Perdagangan, Pansus II DPRD Jawa Barat membahas Raperda tersebut dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur tanggal 13 Januari 2020.

Masih dalam rangka agenda yang sama Pansus II DPRD Jawa Barat berkunjung ke PT Food Station Tjipinang Jaya, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Tujuannya dalam Rangka Mendapatkan Masukan dan Informasi Terkait dengan Pembahasan Raperda Pasar Pusat Distribusi. Pansus II juga mengunjungi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan di Provinsi DKI Jakarta, Jumat (10/1/2020) lalu.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI