Sukabumi Update

Pemerintah Mau Hapus Tenaga Honorer, Disdik Sukabumi: Kita Masih Kurang 6.474 Guru

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah pusat dan Komisi II DPR RI sudah bersepakat menghapuskan jenis pegawai tetap, pegawai tidak tetap, hingga tenaga honorer dari status pegawai yang bekerja di instansi pemerintahan. Penghapusan dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA: Pemerintah dan DPR Sepakat Hapus Tenaga Honorer di Pemerintahan

Para pegawai yang bekerja di instansi pemerintahan nantinya hanya ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dikutip dari laman Tempo.co, aturan yang menjadi rujukan adalah pasal 6 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Beleid itu mengatur bahwa nantinya tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah, selain PNS dan PPPK.

BACA JUGA: Komisi IV Hembuskan Kabar Baik Untuk Honorer Sukabumi, FPHI: Menunggu Janji Pansus

Kebijakan penghapusan tenaga honorer diprediksi akan membawa pengaruh di Kabupaten Sukabumi. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Mohammad Solihin memaparkan, jumlah guru honorer yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) berjumlah 6.474 orang. 

"6.474 orang itu terdiri dari 4.888 guru honorer SDN dan 1.586 guru honorer SMPN. Sebenarnya guru honor di sekolah negeri sampai saat ini belum ada intervensi kesejahteraan dari pusat, kecuali memasukan data saja di Dapodik. Pemerintah pusat baru mengakomodir guru dari swasta atau yayasan," papar Solihin kepada sukabumiupdate.com, Jumat (24/1/2020).

BACA JUGA: Gagal Bertemu, Honorer Sukabumi Sebut Nadiem Makarim Tak Ada Itikad Bahas Derita Guru

Melihat realita hari ini, sambung Solihin, tenaga honorer masih sangat dibutuhkan di Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan data Disdik Kabupaten Sukabumi, jumlah satuan pendidikan dasar negeri mencapai 1.326, terdiri dari 1.164 SD dan 162 SMP.

"Kabupaten Sukabumi kebutuhan gurunya 12.655 orang. PNS yang ada hari ini 6.319 orang, terdiri dari 4.919 PNS SD dan 1.400 PNS SMP. Ditambah CPNS 162 orang, terdiri dari 101 CPNS SD dan 61 CPNS SMP. Kekurangannya masih 6.474 guru. Kalau memang honorer mau dihapuskan, berarti anggaran daerah harus ada keberpihakan terhadap pendidikan, khusus bagi SDM-nya," sambungnya.

BACA JUGA: Surat Untuk Nadiem Makarim, Harapan Honorer Kabupaten Sukabumi di Hari Guru

Meski dengan segala keterbatasannya Solihin mengaku sudah mengupayakan berbagai hal untuk para guru honorer di Kabupaten Sukabumi.

"Kalau dibandingkan dengan sebelumnya, daerah sesuai kemampuan PAD-nya telah ada perhatian terhadap guru honor, walaupun belum sesuai harapan. Kami juga telah mengupayakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk para guru dan tenaga honor," tandas Solihin.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI