Sukabumi Update

Regulasi Pengelolaan DAK dan Dana Desa 2020 Berubah, Ini Langkah Pemkab Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri mengajak komitmen bersama untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA: Sekda Kabupaten Sukabumi Jelaskan Pentingnya Naskah Kerjasama Daerah

Hal itu dikatakan Iyos saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan dan Evaluasi DAK dan Dana Desa (DD) 2020, yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi, di Hotel Sukabumi Indah, Kamis (6/2/2020).

Menurut Iyos, desentralisasi pengelolaan keuangan daerah merupakan amanah reformasi untuk mewujudkan trasparansi, akuntabel dan partisipatif.

"Dengan diadakannya FGD DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2020 ini, kami berharap kendala yang dihadapi segera mendapat solusi dan bisa ditindak lanjuti," kata Iyos.

Apalagi sambung Iyos, regulasi pengelolaan DAK fisik dan Dana Desa baik penyaluran dan penyerapan Dana tahun 2020 mengalami perubahan. Oleh karena itu harus dicermati dan disikapi bersama agar terlaksana sesuai dengan aturan.

BACA JUGA: Sekda Kabupaten Sukabumi, Tingkatkan Kualitas Kawasan Wisata Melalui Kesehatan

"Pertemuan hari ini sangat penting dan strategis sebagai langkah awal dalam melaksanakan kegiatan pembangunan untuk kepentingan masyarakat, sebagaimana yang ditetapkan dalam Perda APBD tahun anggaran 2020," tandasnya.

FGD diikuti 70 orang terdiri dari Sekretaris, Bendahara, KPA, PPK, PPTK dari 14 Perangkat Daerah di lingkup Kabupaten Sukabumi. Hadir Kepala BPKAD, Ditjen Perbendaharaan Jawa Barat dan undangan terkait lainnya.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI