Sukabumi Update

Soal Demo Buruh di Cicurug Sukabumi, Komisi IV: Perusahaan Tidak Boleh Hapus Tunjangan

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar menanggapi aksi demo buruh PT. Koin Baju Global, di Kampung Lembur Kolot, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. 

BACA JUGA: UMK Naik Tunjangan Dihapus, Buruh di Cicurug Sukabumi Tuntut Ganti Korea

Sebelumnya massa buruh PT. Koin Baju Global melakukan unjuk rasa di halaman pabrik, mereka menuntut agar pihak perusahaan kembali memberikan tunjangan intensif bagi karyawan laki-laki dan cuti haid perempuan, yang dicabut oleh perusahaan pasca kenaikan UMK.  

Hera menegaskan, seharusnya perusahaan tidak boleh menghapus tunjangan tersebut, karena penghasilan lain itu merupakan hak buruh. Menurut Hera, semestinya tunjangan yang sudah ada tidak boleh dihapus bahkan kalau disebuah perusahaan buruh belum mendapatkan tunjangan perlu diingatkan.

"Saya sudah mendengar tunjungannya dihapuskan, padahal yang namanya pendapatan seorang buruh apapun bentuknya itu tidak boleh dilanggar," ujar Hera Iskandar kepada sukabumiupdate.com seusai mengikuti HUT Partai Gerindra ke 12 di Grand Inna Samudra Beach Hotel Palabuhanratu, Kamis (6/2/2020).

BACA JUGA: Hera: Disnakertrans Gagal Selesaikan Konflik Buruh PT SCN dan SCG Sukabumi

Untuk itu, Hera mengimbau kepada pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi untuk melakukan monitoring secara menyeluruh, terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi.

"Insya Allah kami dari DPRD terutama Komisi IV dalam waktu dekat ini akan segera membentuk tim monitoring pelaksanaan UMK 2020," tandasnya. 

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI