Sukabumi Update

Evaluasi Perusahaan di Sukabumi, Sekda Iyos Kumpulkan Dinas Terkait di DPMPTSP

SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri bersama sejumlah kepala dinas beserta jajarannya melakukan pertemuan di Aula DPMPTSP.   

BACA JUGA: Tingkatkan Investasi di Sukabumi, DPMPTSP Jalin Kerjasama dengan Bogor

Hadir dalam pertemuan itu Kepala Dinas Peternakan (Disnak), Dinas Perhubungan (Dishub), DPESDM, DLH, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), DPMPTSP, Bagian SDA Setda dan perwakilan unsur wilayah kecamatan.

Iyos mengaku sengaja mengundang dinas terkait untuk meminta informasi dan langkah-langkah apa saja yang telah dilakukan. Tentunya sesuai dengan tupoksi masing-masing dan kewenangan pemerintah daerah. Hal itu menyangkut keberadaan perusahan-perusahaan di Kabupaten Sukabumi.

"Menginventalisir kegiatan serta langkah yang telah diambil dinas, sehingga infromasi itu kita teruskan juga ke managemen, tujuannya agar perusahaan dan pemda bisa saling mengisi juga saling melengkapi. Apalagi jika ditemukan suatu perusahaan yang masih kekurangan baik dari sisi administratif maupun persyaratan normatif lainnya," ujar Iyos kepada sukabumiupdate.com, Rabu (12/2/2020).

Ia menegaskan, jika ada perusahaan di Kabupaten Sukabumi belum melengkapi persyaratan perizinannya, maka harus segera dilengkapi. 

BACA JUGA: Deteksi Bangkrut, DPMPTSP Sisir Laporan Modal Pelaku Usaha di Sukabumi

"Kalau sudah diberikan peringatan dan waktu untuk melengkapi perizinan itu, maka tidak jadi masalah tetapi jika tidak tentu akan ada konsekuwensi ditindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tegas Iyos.

Di sisi lain, sambung Iyos prinsip pemerintah daerah sangat terbuka terhadap investor, sehingga bisa berusaha di Kabupaten Sukabumi dengan baik dan lancar.

"Tetapi tentu harus mentaati juga peraturan yang berlaku. Tugas kita fasilitator, membimbing dan mengawasi investasi yang ada di Kabupaten Sukabumi," tandasnya.

Sementara itu, Kepada DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Zainul menambahkan, sesuai dengan intruksi Sekda agar mengkaji berdasarkan tugas fungsi dan terkait hal-hal teknis yang menjadi kewenangan masing-masing OPD.

"Termasuk melakukan pembinaan-pembinaan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi," singkatnya.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI