Sukabumi Update

Sehari di Karanganyar, Pelayanan Jemput Bola UPTD Dukcapil Jampang Kulon Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan warga Desa Karanganyar, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi mendapatkan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan berupa perekaman e-KTP, pembuatan akta kelahiran dan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dari UPTD Dukcapil Wilayah VI Jampang Kulon, Sabtu (29/2/2020).

"Kegiatan jemput bola ini dari UPTD Dukcapil Wilayah VI Jampang Kulon kepada warga Desa Karanganyar dan sekitarnya, " ujar Kepala UPTD Dukcapil Wilayah VI Jampang Kulon, Asep Dedih kepada sukabumiupdate.com.

BACA JUGA: Disdukcapil Cicurug Sukabumi Cetak 784 e-KTP Untuk Warga yang Menunggu Diatas Lima Bulan

Warga Desa Karanganyar, lanjut Asep, menyambut antusias. Kebanyakan warga melakukan perekaman dan pembuatan e-KTP. Namun demikian, kata Asep, tak sedikit juga yang membuat akta kelahiran dan KK.

"Untuk yang sudah terlayani rekaman langsung keluar Surat Keterangan (Suket). Adapun pencetakan e-KTP tergantung ketersediaan blanko dari dinas. Mudah-mudahan secepatnya bisa dicetak. Tadi juga sudah langsung diajukan dan koordinasi dengan pak Kadis," imibuh Asep.

BACA JUGA: 25 Keping Blanko e-KTP Perbulan, UPTD Dukcapil Cicurug Sukabumi Keteteran Layani Warga

Asep menyebut, untuk pembiatan KK dan akta kelahiran tidak keluar langsung karena harus mendapat tanda tangan elektronik. Rencananya KK dan akta kelahiran bisa dicetak setelah 14 hari kerja.

"Jadi kami menjemput berkas untuk KK dan akta kelahiran. Sehubungan cukup banyak, kami minta waktu 14 hari kerja, dan itu akan dikerjakan di UPTD, dilakukan di luar jam kerja atau lembur, karena di jam kerja tetap melayani masyarakat yang langsung datang ke UPTD," bebernya.

BACA JUGA: Kadisdukcapil Blak-blakan, Ada 45.643 E KTP Belum Cetak di Kabupaten Sukabumi

Berdasarkan hasil rekap jumlah pemohon, tercatat ada 117 warga yang mengajukan pembuatan KK, 224 pengajuan e-KTP, 149 pengajuan pembuatan akta kelahiran.

"Kemudian ada juga pengajuan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Jumlahnya 37. Bayi baru lahir sampai lima tahun tidak pakai foto di KIA. Untuk usia 5-17 tahun pakai foto. Jadi total yang kita layani dalam satu hari berjumlah 527," tandas Asep Dedih.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI