Sukabumi Update

Pemkab Sukabumi Bentuk Satgas Covid-19, Apa Tugasnya? 

SUKABUMIUPDATE.com - Sekda Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri menyatakan, pembentukan satgas sebagai upaya pemerintah daerah untuk antisipasi pencegahan, penanggulangan virus corona atau Covid-19.

Satgas ini bertugas melakukan sosialisasi atau desimininasi dan pencegahan pencegahan baik itu preventif maupun akuratif yang akan dilakukan di masing-masing lokasi. 

BACA JUGA: Corona, Dinkes: Dua Warga Sukabumi Bersatus PDP, Satu Meninggal dan Lainnya Diisolasi

"Satgas sendiri terdiri dari multi sektor dari muspida, perangkat daerah terkait yang nantinya akan mendapat SK dari Bupati. Untuk kinerjanya sampai kondisi siaga satu di Jawa Barat selesai. Ketika sudah tidak dinyatakan siaga satu lagi, ya kita bubarkan lagi. Sesuai kebijakan dari pemerintah provinsi, kalau pemrov tidak siaga yang kita juga gak," jelas Iyos pada rapat koordinasi lintas sektor terkait koordinasi, kesiapsiagaan, kewaspadaan, pencegahan dan penanganan Covid-19 di aula rapat Setda Kabupaten Sukabumi, Senin (9/3/2020).

Dengan adanya satgas yang melakukan sosialisasi serta melaksanakan langkah preventif maka masyarakat diharap tidak panik dan kondusifitas terjaga.

Menurut Iyos, tak hanya kesehatan, Corona juga membawa dampak yang buruk terhadap ekonomi diantaranya pada sektor pariwisata sebab sejak virus Corona mewabah jumlah wisatawan berkurang. Dengan dibentuknya Satgas ini, hal-hal tersebut diharapkan tidak terjadi di daerah karena sudah ada langkah antisipasi.

BACA JUGA: Kronologi Warga Sukabumi Berstatus PDP, Pulang Umroh Transit di Oman

"Yang paling penting setelah dibentuknya satgas ini bagaimana mempertahankan situasi kondusif hari ini di kabupaten Sukabumi, tidak menggganggu juga terhadap stabilitas terutama stabilits ekonomi," tukasnya.

 

 

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI