Sukabumi Update

Corona, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Sarankan Buruh Pabrik Diliburkan

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah daerah berkominikasi dengan perusahaan untuk menghentikan produksi ditengah wabah corona.  Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar menyatakan kesehatan buruh pabrik meski menjadi perhatian di tengah penyebaran virus Corona atau Covid-19. 

Menurut Hera, pemerintah menghimbau masyarakat menghindari kegiatan komunitas atau berkumpul dalam jumlah banyak guna mencegah penularan Corona. Maka kegiatan di dalam pabrik mesti menghentikan kegiatan produksi sementara. Pasalnya, pabrik menjadi tempat berkumpulnya banyak buruh atau pekerja.

BACA JUGA: Tak Harus Lockdown, Kalau Pabrik Libur 14 Hari, Bupati Sukabumi: Enggeusan Kabeh

"Jika alasannya menghindari berkumpul dengan orang banyak, maka kegiatan di pabrik semestinya dihentikan dan pekerja diliburkan demi keselamatan pekerja dan rakyat Sukabumi pada umumnya dari penularan virus Corona," jelas politisi Partai Gerindra ini, Senin (16/3/2020).

Surat rekomendasi Komisi IV DPRD untuk penghentian produksi perusahaan padat karya di Kabupaten Sukabumi terkait isu corona

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi merekomendasikan kepada Dinas Terkait Khususnya Disnakertrans Kabupaten Sukabumi untuk dapat mengevaluasi kembali kegiatan perusahaan di tengah penyebaran Corona. 

BACA JUGA: Siswa Belajar di Rumah Akibat Corona, DPRD Kabupaten Sukabumi: Harus Dikontrol

"Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi merekomendasikan kepada dinas terkait khususnya Disnakertrans Kabupaten Sukabumi untuk menghentikan kegiatan produksi sementara hingga batas waktu yang ditenyukan pemerintah," tegas Hera.

Adapun nanti soal upah maka dimusyawarahkan dalam lembaga Bipartit.  

Catatan redaksi: Berita ini tayang ulang dari berita yang sama beberapa jam sebelumnya dengan judul: Corona, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Sarankan Buruh Pabrik Diliburkan. Berita sebelumnya terhapus dari cms sukabumiupdate.com karena kesalahan redaksi. Atas ketidaknyamanan ini kami mohon maaf.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI