Sukabumi Update

Anggaran Darurat Covid-19 di Sukabumi, Yudha: Tak Perlu Persetujuan DPRD

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara sepakat soal rencana pemerintah daerah melakukan pergeseran anggaran khusus untuk penanggulangan dan penanganan virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Semangat Petugas RSUD Sekarwangi Sukabumi, Pakai Jas Hujan Rawat PDP Covid-19

Yudha menilai, di tengah situasi darurat ini, Pemkab Sukabumi boleh melakukan switching atau pergeseran anggaran untuk penanganan COVID-19 tanpa melalui proses persetujuan dewan.

"Jadi apabila ada pergeseran anggaran, bisa dilakukan pemerintah daerah tanpa persetujuan DPRD. Bentuknya kepada DPRD lebih kepada pemberitahuan yang diarahkan untuk penanggulangan COVID-19," kata Yudha kepada sukabumiupdate.com, Kamis (19/3/2020) malam, melalui sambungan telepon.

BACA JUGA: Pendapat Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Soal Lockdown Covid-19

Kendati demikian, sambung Yudha, pihaknya belum mengetahui berapa besaran anggaran yang akan di-switching khusus untuk penanganan Corona. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak eksekutif, berikut rekapitulasinya.

"DPRD menyerahkan kepada pemerintah daerah. Tapi DPRD tetap pada tupoksinya, yaitu monitoring langkah-langkah terbaik pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19 ini seperti apa," lanjutnya.

Meski diberi kewenangan penuh mengatur pergeseran anggaran untuk penanganan COVID-19 tanpa persetujuan dewan, Yudha menegaskan, bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran tetap harus diketahui oleh DPRD.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI