Sukabumi Update

Antisipasi Covid-19, Disdukcapil Sukabumi Imbau Urus Dokumen Kependudukan Online

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan secara online melalui web: www.dukcapilkabsukabumi.org. 

BACA JUGA: Disdukcapil Cicurug Sukabumi Cetak 784 e-KTP Untuk Warga yang Menunggu Diatas Lima Bulan

Hal itu sebagai langkah dalam mengantisipasi dan memutus penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Sukabumi. Imbauan yang disampaikan melalui media sosial Instagram (IG) dukcapilkabsmi itu, mulai berlaku sejak 16 sampai 31 Maret 2020.

Selain itu, dalam pamflet itu disebutkan, bagi masyarakat yang tidak terlalu mendesak kebutuhannya untuk menuda dulu mengurus dokumen adminitrasi kependudukan ke kantor Disdukcapil maupun ke UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Disdukcapil Kabupaten Sukabumi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan wabah Corona dengan social distancing measures.

Bekerja dari rumah, belajar di rumah untuk mennghindari dari penularan dan menularkan Covid-19. Pasalnya keselamatan lebih utama. 

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI