Sukabumi Update

Pemkab Sukabumi Sidak Pabrik, SPSI GSI 2 Sukalarang Pilih Jangan Lockdown

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Dandim 0607 Letkol (Inf) Danang Prasetyo Wibowo melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke beberapa Perusahan di Kabupaten Sukabumi. Perusahan yang ditinjau itu, antara lain PT Pratama Abadi Industri dan PT Glostar indonesia 2 Sukalarang, Senin (30/3/2020).

BACA JUGA: Tak Harus Lockdown, Kalau Pabrik Libur 14 Hari, Bupati Sukabumi: Enggeusan Kabeh

Dilansir dari laman media sosial Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami, mengatakan selama ini banyak kekhawatiran masyarakat terkait masih beroperasinya perusahaan padat karya. Oleh karena itu, ia ingin mendengar secara langsung dan memastikan SOP (Standard Operating Procedure) kesehatan, yang dijalankan perusahaan demi keamanan karyawan.

Pihak PT. Pratama Abadi Industri menyampaikan bahwa setiap pegawai dilakukan pengecekan mengunakan camera pemantau suhu tubuh dan berkomitmen untuk menjalankan protokol kesehatan khusus penanganan covid-19.

"Jika ditemukan suhu tinggi maka akan dicek ke klinik, dan jika harus dirujuk maka akan direkomendasikan ke rumah sakit Sukabumi atau Jakarta," ungkap Mr. Chong selaku Presiden Direktur PT Pratama Abadi Industri.

Sementara itu perwakilan PT Glostar Indonesia 2 Sukalarang, Andres Haryanto, mengatakan sejak Februari perusahaan sudah memikirkan dan melakukan penanganan covid-19.

"Seluruh karyawan yang masuk sudah melewati bilik antiseptik, setiap tamu yang masuk dicek suhu tubuhnya. Bahkan penyemprotan disinfektan pun sudah dilakukan diperusahaan, orang asing sudah tidak bisa keluar masuk perusahaan. Baik yang dari luar negeri ataupun dari daerah zona merah," jelasnya.

BACA JUGA: Pabrik di Sukabumi Belum Diliburkan, Bupati: Status Kita Belum Zona Merah

Andres memaparkan SOP dan Protokol kesehatan yang diberlakukan pada perusahaannya. "Hand sanitizer kita sediakan, semua karyawan sudah mendapatkan masker dan wajib menggunakan masker. Jarak antar orang juga kita sudah atur termasuk saat masuk dan keluar pabrik, mereka harus antri dengan jarak yang telah ditentukan," tambahnya.

Menurut Andres perusahaan mengeluarkan kebijakan khusus terkait penanganan terhadap pasien yang dinyatakan ODP (orang dalam pemantauan) atau PDP  (Pasien Dalam Pengawasan).

"Jika ada karyawan yang dinyatakan ODP, maka karyawan tersebut diliburkan untuk melakukan isolasi. Namun haknya tetap di bayar penuh dan jika karyawan tersebut dinyatakan PDP maka karyawan mengikuti SOP diklinik untuk dilakukan penanganan. Selanjutnya setelah dinyatakan sehat dan sembuh maka karyawan bisa kembali bekerja."

Sementara itu, Ketua PUK TSK SPSI PT GSI 2 Sukalarang Sukabumi, Kusmayani, menilai perusahaan telah memenuhi hak karyawan. Dari mulai standar keselamatan dan kesehatan pegawai dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh, mengatur jarak, jam masuk, serta sterisasi karyawan saat masuk dan pulang kerja untuk memastikan karyawan terbebas dari virus coron.

"Meliburkan karyawan, ya tentunya banyak resikoya dari sisi ekonomi, mungkin buruh juga ada yang sebagian faham atau yang tidak faham. Sekarang kalau kita dirumahkan hilanglah nama pejuang buruh, kalau menurut saya kalau masih ada jalan lain selain lockdownd atau dirumahkan itu, yaa kita coba. Karena SPSI itu juga seperti tadi saya bilang itu sudah kerjasama dengan pihak management untuk melakukan pengawasan dan terus terang kami juga yang mendorong langkah-langkah yang diambil oleh pihak management," jelasnya.

BACA JUGA: Ragam Tanggapan Serikat Pekerja Sukabumi Soal Buruh Bekerja Dibawah Ancaman Covid-19

Kusmayani menambahkan, selama perusahaan mau bertanggung jawab atas karyawannya. "Kita tidak tau. Yaa, mudah-mudahan diperusahan GSI ini dan perusahaan yang lain tidak ada kasus yang memang positif dan menularkan ke rekan yang lain. Saya harap pihak perusahaan membantu dan memberikan hak haknya kepada karyawan."

Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami berharap pelaksanaan protokol kesehatan dapat terus dilaksanakan jika perusahan tidak memilih opsi meliburkan. "Komitmentnya kita lihat kalau prosedur kesehatan tidak dijalankan dan dilaksanakan, akan ada teguran-teguran."

Marwan menegaskan bahwa upaya dan antisipasi perlu dilakukan oleh setiap perusahaan terlebih SOP kesehatan yang telah ditetapkan. "Runtuhnya ekonomi masih bisa kita fikirkan, namum matinya orang atau karyawan disini siapa yang menggantikan," tegasnya.

Ia berharap dengan SOP yang dilakukan perusahaan dapat menghambat penyebaran virus corona yang tengah terjadi di masyarakat.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI