Sukabumi Update

Bertemu Dandim dan Kapolres, Apdesi Kabupaten Sukabumi Curhat Data Penerima Bansos

SUKABUMIUPDATE.com - Pengurus Apdesi Kabupaten Sukabumi bertemu Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi dan Kapolres Sukabumi, Rabu (29/4/2020). Kedatangan para kepala desa ini untuk mengklarifikasi video penolakan bantuan sosial gubernur Jabar yang viral belakangan ini. 

Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Arm Suyikno, mengatakan, Apdesi tidak menolak bansos untuk warga terdampak Covid-19 itu melainkan menolak data yang dikeluarkan Dinas Sosial (Dinsos) yang tidak sesuai dengan data di Desa. Para Kades menolak data tersebut karena banyak yang tidak valid. 

BACA JUGA: Bukan Menolak Bansos Gubernur, Apdesi Kabupaten Sukabumi Beri Klarifikasi

"Mereka tidak menolak bantuan dari bapak Gubernur, hanya menolak data yang dari Dinas Sosial karena tidak sesuai data desa. Contoh orang yang meninggal, data masih ada, PNS dapat, perangkat desa dapat, sehingga tidak sesuai data yang diajukan oleh desa ke Dinsos," terangnya.

Pengurus Apdesi Kabupaten Sukabumi bertemu Kapolres Sukabumi untuk mengklarifikasi video penolakan bansos Covid-19. Para Kades juga menyampaikan data penerima bansos tidak valid. 

Menanggapi adanya data yang tidak valid dari para Kades tersebut, Suyikno akan berkoordinasi dengan Bupati Sukabumi dan Kepala Dinas Sosial agar bansos itu disesuaikan peruntukannya bagi yang tidak mampu. Hal itu perlu dilakukan agar penyaluran bansos tidak menimbulkan efek.

BACA JUGA: Ditolak Kades, Penyaluran Bansos Covid-19 Jabar Untuk Warga Kabupaten Sukabumi Ditunda

"Kita akan berkoordinasi dengan bapak Bupati, kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi untuk disesuaikan peruntukan bagi yang tidak mampu, sehingga polemik di tingkat bawah dapat teratasi," tuturnya.

Dengan data yang Valid, Suyikno berharap bansos dapat disalurkan dalam keadaan kondusif. "Saya berharap tidak ada pemasalahan di tingkat bawah. Bantuan sesuai dengan peruntukan (bagi) yang tidak mampu," jelasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI