Sukabumi Update

Strategi UPK Cikakak Kabupaten Sukabumi Bertahan di Tengah Pandemi

SUKABUMIUPDATE.com - Pandemi Covid-19 tidak hanya mengancam sektor kesehatan, namun juga mengancam sektor ekonomi. Salah satu sektor ekonomi yang terdampak adalah terganggunya kinerja lembaga keuangan yang melayani usaha mikro di perdesaan. 

Seperti dialami oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Lembaga pengelola dana bergulir masyarakat bentukan Program PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) ini masih tetap berkiprah melayani masyarakat Kecamatan Cikakak sampai saat ini, meskipun program PNPM-MPd telah berakhir pada tahun 2014. 

BACA JUGA: Warga Bojonggenteng Sukabumi ke UPK: Anggaran Pemerintah Kalah Dari Bank Emok

Di Kabupaten Sukabumi sendiri terdapat 41 UPK di 41 kecamatan eks lokasi PNPM-MPd dengan kondisi likuiditas UPK yang berbeda-beda. Saat ini Pedoman pelestarian dan pengembangan Dana Bergulir Masyarakat ini diatur melalui Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 79 Tahun 2019.

Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Cikakak, Raini Anggraeni mengatakan untuk bisa bertahan di masa pandemi Covid-19, lembaganya berupaya untuk terus beradaptasi, membuat strategi baru dan bekerja lebih keras lagi. Dia mengatakan UPK Kecamatan Cikakak telah menerapkan berbagai strategi untuk bertahan dari pandemi.

"Dalam situasi sekarang ini, beradaptasi adalah sebuah keniscayaan. Untuk itu kami menyiapkan langkah-langkah strategis supaya mampu bertahan dan bisa terus memberikan manfaat untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19," kata Raini kepada sukabumiupdate.com, Selasa (16/6/2020).

BACA JUGA: UPKDBM Kecamatan Waluran Sukabumi, Kembangkan Modal Usaha

Strategi tersebut antara lain mengatur kembali cashflow lembaga, menerapkan protokol kesehatan, strategi jemput bola pengembalian pinjaman, memberikan relaksasi kepada kelompok pemanfaat dan melakukan pembinaan kepada kelompok pemanfaat agar mampu mengatur keuangan dengan baik. UPK Kecamatan Cikakak menerapkan kelima langkah tersebut karena perlu menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi akibat pandemi Covid-19.

Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Cikakak sedang menyerahkan santuan UPK untuk anak yatim yang berasal dari desanya, setelah acara LKPJ UPK tahun buku 2019. | Sumber Foto: Koko Muhamad

Lebih lanjut, Raini mengatakan strategi-strategi tersebut perlu dilakukannya karena dampak pandemi Covid-19 telah menyebabkan penurunan tingkat pengembalian pinjaman ke UPK sekitar 20-30 persen, hal tersebut menurutnya disebabkan oleh penurunan daya beli masyarakat. 

"Dengan adanya stimulan berupa Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat sampai pemerintah desa, mudah-mudahan bisa meningkatkan kembali daya beli masyarakat di perdesaan," ungkap Raini.

BACA JUGA: Pilih Bank Emok, Warga Bojonggenteng Sukabumi Tunggak Iuran SPP Hingga Rp 1,8 Miliar

Di sisi penyaluran pembiayaan, sampai twirulan kedua semester pertama tahun 2020, UPK Kecamatan Cikakak tidak mengalami penurunan realisasi penyaluran dari target. Hal tersebut, lanjut Raini karena pihaknya menyalurkan pinjaman ke kelompok-kelompok yang masuk kategori lancar yang melanjutkan pinjamannya.

Memasuki persiapan pelaksanaan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) atau new normal, Raini pun optimis keadaan akan berangsur membaik dan akan berdampak pada sektor usaha mikro di perdesaan. 

"Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir, sehingga kami bisa terus melayani dengan optimal dan kembali bisa berbagi dengan masyarakat dari hasil surplus, seperti tahun buku 2019 lalu kami bisa berbagi melalui Baksos dan santunan untuk 105 anak yatim di Kecamatan Cikakak," pungkas Raini.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI