Sukabumi Update

Cek Uji PCR di Ibu Kota Kabupaten Sukabumi, Gugus Tugas Berharap Covid-19 Melandai

Pengambilan sampel swab di RSUD Palabuhanratu

SUKABUMIUPDATE.com – Ketua harian gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri berhadap laju pertumbuhan kasus melandai. Saat ini gugus tugas tengah menuntaskan uji PCR (Polymerase Chain Reaction) massal untuk 2000 sampel swab se Kabupaten Sukabumi yang berlangsung selama tujuh hari yang dimulai sejak 15 Juni lalu dan berakhir hari ini, 22 Juni 2020.

Hal ini diungkapkan Iyos saat meninjau uji PCR massal di RSUD Palabuhanratu, Senin (22/6/2020). Pengujian PCR di Palabuhanratu ini, menyasar 425 sampel swab dari warga dengan kategori khusus (potensi) yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh gugus tugas Kabupaten Sukabumi.

Ia berhadap upaya tracing, tracking dan testing yang tengah dilakukan gugus tugas saat ini bisa menekan laju pertumbuhan kasus covid-19. Kabupaten Sukabumi sendiri masih melakukan PSBB proporsional secara parsial di sejumlah kecamatan, desa dan kelurahan yang memiliki kasus positif covid-10 hingga tanggal 26 Juni 2020 mendatang.

BACA JUGA: Gugus Tugas Kabupaten Sukabumi Swab Test 2000 Orang Dalam Tujuh Hari

“Kita punya harapan nanti terakhir tanggal 26 tidak ada perpanjangan lagi, mudah-mudahan tingkat kesembuhan meningkat dan tidak menambah lagi kasus yang baru,” jelas Iyos.

Iyos membuka data, bahwa hasil swab test massal ini sudah sebagian kecil diketahui. “Di Palabuhanratu sendiri sudah dicek 300, dan hasilnya sudah di kirim ke Bandung, 20 sudah keluar hasilnya negatif, Alhamdulillah. Sisanya 280 lagi kurang lebih masih menunggu,” sambung Iyos yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sukabumi ini lebih jauh.

BACA JUGA: 21 Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi Ditemukan Dalam Dua Pekan Terakhir

Selain menyasar warga yang sudah masuk kategori ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan), swab test massal ini juga untuk pegawai pemerintahan dan swasta yang selalu berhubungan dengan warga umum dan banyak.

Mulai dari pegawai pusat perbelanjaan dan perbankan dari perusahaan milik pemerintah. Seluruh tenaga kesehatan dari puskesmas, rumah sakit dan fasilitas kesehatan juga diwajibkan untuk ikut dalam swab test massal ini.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI