Sukabumi Update

Yudha Sukmagara: Bedah Serius 4 Raperda dan Harus Condong pada Masyarakat

Suasana Rapat Paripurna dalam rangka penyampain Bupati Sukabumi soal pandangan umum fraksi fraksi atas empat raperda yang sedang dibahas.

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan rapat Paripurna, kali ini pembahasan rapat mendengarkan penyampaian Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi mengenai 4 raperda yang telah dilaksanakan beberpa waktu lalu.

BACA JUGA: Empat Raperda Baru Dimata Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menuturkan penyampaian yang dibacakan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menurutnya sudah sesuai yang diharapkan dari hasil pandangan fraksi beberapa waktu lalu.

"Agenda selanjutnya dikembalikan kepada komisi sesuai empat raperda tadi, agendanya rapat di komisi untuk menggodok betul-betul supaya nanti terlahir perda yang sempurna," ujar Yudha kepada sukabumiupdate.com di ruang kerjanya, Senin (22/6/2020).

Setelah hasil dari rapat-rapat komisi dengan mitra kerja dinas terkait, sambung Yudha, perihal bagaimana perda yang merupakan inisitif pemda tersebut bisa menghasilkan sesuai yang diharapkan nanti. Selain itu, dalam pembahasan komisi-komisi juga melibatkan tenaga ahli dan pakar-pakar dengan segala macamnya.

"Kita berharap bisa melahirkan empat perda di tahun ini, sesuai dengan harapan masyarakat. Jangan sampai perda ini tidak condong kepada masyarakat, makanya kita bedah secara serius, karena di sana ada Raperda tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Narkotika. "

"Lalu ada Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi, dan Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Perencanaan Kawasan Perkotaan Cisaat," sambungnya.

BACA JUGA: Sedikit Tentang 4 Raperda Baru Kabupaten Sukabumi, Ada Urusan Peredaran Gelap Narkotika

Masih kata Yudha, sebetulnya perda yang di ajukan DPRD Kabupaten Sukabumi untuk tahun 2020 ada sekitar 19 perda, namun hal tidak bisa terpenuhi semua karena ada keterbatasan anggaran.

"Di tahun 2020 ini anggaran kita direcofusing ke dana COVID-19, jadi hanya bisa empat perda yang bisa terlahirkan. Mudah-mudahan tidak ada kendala dan kemarin tidak jadi dibahas maka akan kita diselesaikan di tahun 2021," pungkasnya.

 

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI