Sukabumi Update

Disperkim Lanjutkan Pembangunan Gedung Perkantoran Pemkab Sukabumi

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman, melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung untuk perkantoran pemerintah daerah sekitar Lapang Cangehgar, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, kembali melanjutkan pembangunan gedung untuk perkantoran pemerintah daerah (Pemda) di sekitar Lapang Cangehgar, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Dinas Perkim Targetkan Pembangunan Gerbang CPUGG Rampung 2020

Pembangunan gedung perkantoran tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (22/6/2020).

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman, menuturkan peletakan batu pertama itu sebagai bentuk pembangunan lanjutan gedung perkantoran pemda Kabupaten Sukabumi tahun 2020.

"Atas kebijakan dan komitmen pak bupati, walaupun di tengah-tengah pandemi COVID-19 atau virus Corona pembangunan di 2020 ini dilanjutkan. Sisi perencanaan struktur itu terbangun dengan atap," ujar Dedi kepada awak media, Senin (22/6/2020).

"Insya Allah sesuai rencana struktur bangunan akan ada lima lantai, tahun ini akan selesai. Setiap lantai volumennya 90x50 meter jadi 4.500 meter perlantai," sambungnya.

Dedi menjelaskan, sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa hari ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah melaksanakan kontraknya dan akan berlangsung sampai 24 Desember 2020. Ia menegaskan pembangunan struktur tersebut tidak akan melewati tahun 2021.

"Adapun pelaksana pembangunan PT Tahta Jaga Internasional dalam pelaksanaanya dibantu oleh teman-teman konsultan pengawas dan lain sebagainya," jelasnya

BACA JUGA: Disperkim Kabupaten Sukabumi Kebut Target Pembuatan Wastafel Portabel

Masih kata Dedi, untuk anggaran pembangunan struktur tersebut sesuai Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) awalnya sebelum merebak wabah corona atau Covid 19 menganggarkan sebesar Rp 72 Milyar setelah adanya covid untuk kegiatan pembangunan struktur ini hanya Rp 50 M.

"Untuk penyelesaian mudah-mudahan nanti di tahun 2021 selesai sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021," ungkapnya. 

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI