Sukabumi Update

Kabupaten Sukabumi Tak Perpanjang PSBB, Bersiap Menuju AKB Mulai 27 Juni 2020

SUKABUMIUPDATE.com – Kabupaten Sukabumi tidak akan memperpanjangan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Hasil evaluasi PSBB proporsional secara parsial di sejumlah kecamatan, desa dan kelurahan zona merah yang berakhir 26 Juni 2020 kemarin, Kabupaten Sukabumi akan memulai fase menuju AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru).

Hal ini ditegaskan Harun Alrasyid, Kepala Dinas Kesehatan sekaligus juru bicara pusat informasi dan komunikasi gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/6/2020). Melalui pesan singkat Harus mengabarkan bahwa Kabupaten Sukabumi sudah memasuki masa transisi menuju AKB.

“Mulai hari ini kita transisi menuju AKB,” tulis Harun.

Hal ini berdasarkan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk memutuskan penanganan pasca diakhirnya PSBB se Jawa Barat kemarin (kecuali Bogor, Depok dan Bekasi). “Menuju AKB dengan berpedoman pada protokol kesehatan yang sudah disusun oleh Provinsi Jawa Barat dan Kemenkes, serta peraturan atau keputusan bupati Sukabumi,” jelasnya.

BACA JUGA: Resmi Berakhir! Jawa Barat Tak Perpanjang PSBB Covid-19, Sukabumi Diserahkan ke Pemkab

"Berdasarkan kajian epidemiologi sudah menunjukan trend melandai, sehingga mengakhiri masa PSBB. Sekaitan itu GTPP C-19 Kabupaten Sukabumi, telah melakukan evaluasi (Jum'at, 26 Juni 2020), pelaksanaan PSBB tahap ke-4, dan berdasarkan Perbup No 41 tahun 2020 Tentang Pedoman menuju AKB, tertanggal 26 Juni 2020, Kabupaten Sukabumi akan memasuki fase transisi AKB  sampai dengan ditetapkannya Status AKB oleh Menkes," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, selama 14 hari sebelumnya, gugus tugas Kabupaten Sukabumi menggelar PSBB parsial (mikro) dengan melakukan penetrasi ketat di 2 kecamatan dan 15 desa/kelurahan yang memiliki angka pertumbuhan kasus covid-19 tinggi.

Dari data laju kasus covid-19 yang dirilis gugus tugas percepatan penanganan Covid-19/Corona Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (27/6/2020), jumlah total positif Covid-19 51 orang. Rinciannya 23 aktif kemudian untuk angka pasien sembuhnya 28 orang.

Ada penambahan pada Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Total PDP berjumlah 250 orang setelah adanya tambahan 2 ODP. Dari jumlah 250 itu, 21 dalam pengawasan dan 205 selesai pengawasan kemudian 24 PDP meninggal dunia.

BACA JUGA: Update 27/6/2020: Angka ODP di Kabupaten Sukabumi Melonjak, Kasus Positif Covid-19 Melandai

Untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga bertambah 4, sehingga pada hari ini totalnya 4.447 rinciannya 33 dalam pemantauan, 4.413 selesai pemantauan dan 1 meninggal dunia.  Untuk jumlah Orang Tanpa Gejala tak nampak penambahan, totalnya 247. Dari angka tersebut 42 dalam pemantauan lalu 205 selesai pemantauan.

Kabupaten Sukabumi sendiri terakhir masih masuk level kewaspadaan di zona kuning berdasarkan klasifikasi dan kajian epidemologis Pemprov Jabar. Gubernur Ridwan Kamil sendiri, menegaskan bahwa PSBB di seluruh kota dan kabupaten tidak diperpanjang per 26 Juni 2020 kemarin, kecuali Depok, Bogor dan Bekasi yang ikut masa PsBB bersama DKI Jakarta yang baru akan berakhir tanggal 2 Juli 2020 mendatang.

BACA JUGA: PSBB di 2 Kecamatan dan 15 Desa/Kelurahan di Kabupaten Sukabumi, Daftar dan Alasannya

Salah satu alasan Emil (Ridwan Kamil) adalah melandainya kasus covid-19 di Jawa Barat secara keseluruhan, dimana tingkat kesembuhan pasien positif sudah melebih angka kematian. Laju pertumbuhan kasus juga sudah dibawah 1 persen.

Alasan lainnya mencabut PSBB adalah demi roda perekonomian bangsa yang sempat terkunci pandemi, dengan segala pembatasan sosialnya. AKB menurut Emil harus tetap mengacu pada sejumlah aturan terutama terkait level kewaspadaan daerah, dan diserahkan kebijakannya pada pemda masing-masing.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI