Sukabumi Update

BST Kemensos Diperpanjang, Pemkab Sukabumi Dipersilahkan Kalau Mau Ganti Data

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Sosial Julian P Batubara memantau langsung penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos tahap ketiga di Desa Benda dan Desa Kutajaya Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2020).

Dalam kegiatan ini, Menteri Julian didampingi Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono. Di tempat itu, Mensos berbincang dengan warga yang mengantri mendapatkan BST. 

BACA JUGA: Menteri Juliari Pantau Pendistribusian BST Kemensos di Desa Benda Sukabumi

Kepada awak media, Julian menyatakan, BST Kemensos sejatinya disalurkan hingga tahap ketiga namun setelah itu BST diperpanjang hingga Desember. Hanya saja nilai nominal dari BST yang diperpanjang ini menjadi Rp 300 ribu untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), beda dengan BST tahap pertama hingga ketiga yang nilai nominalnya Rp 600 ribu. 

Dalam tahap pendistribusiannya, Kemensos mempersilahkan bagi setiap daerah melakukan verifikasi dan validasi data kembali.

BACA JUGA: Demi Cairkan BST, Warga Berjubel hingga Malam di Kantor Pos Cisaat Sukabumi

"Tentunya kami akan cek lagi ke Kabupaten Sukabumi apakah data yang kemaren sudah ok, (kalau ok) dilanjut. Kalau misalnya ada yang perlu diganti silahkan," terangnya

Menurut dia, koordinasi dengan pemerintah daerah atau pemda terkait data BST ini sangat penting, karena yang turun langsung mendistribusikan bantuan ini di lapangan itu PT Pos Indonesia dan pemda.

BACA JUGA: Ada Selisih Kuota dan Realisasi BST, Kemensos Datangi Kota Sukabumi

Menurut Julian, saat pandemi, masyarakat cukup kesulitan memebuhi kebutuhan hdiupnya. Maka dari itu, dia berharap BST Kemensos ini membantu mencukupi kebutuhan hidup sehingga setiap KPM senantiasi memanfaatkannya sebaik mungkin. 

"Selama masa Pandemi ini ekonomi turunnya sangat drastis. Tadi saya sempat tanya kepada warga, mereka perlu 2-3 juta perbulan. Tentunya yang tadi mereka bisa penuhi, karena Pandemi ini tidak bisa. Sekarang income mereka menjadi 2 juta kan ada kekurangan, artinya minimal dengan 600 ribu itu kebutuhan dasar mereka terpenuhi," tandasnya. 

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI