Sukabumi Update

Belajar Dari Rumah, Disdik: Kuota Internet Siswa di Kabupaten Sukabumi Diatur Sekolah

SUKABUMIUPDATE.com - Tahun ajaran baru 2020-2021 dimulai pada hari ini, Senin (13/7/2020). Di tahun ajaran baru ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi masih menerapkan pola BDR atau Belajar Dari Rumah alias masih belajar via daring.

Mengacu pada Permendikbud nomor 19 tahun 2020, pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diperbolehkan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran daring, mulai dari pembelian pulsa paket data sampai berlangganan aplikasi untuk mempermudah kegiatan belajar dan komunikasi guru.

BACA JUGA: Kabupaten Sukabumi Masih Zona Biru Covid-19, Iyos: Belajar Tetap via Daring

Namun demikian, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, M Solihin menjelaskan, kebijakan per siswa diberikan atau tidaknya paket kuota internet, termasuk besaran atau nilainya tergantung pada kebutuhan siswa dan kemampuan anggaran di satuan pendidikan masing-masing.

"Contoh, siswa yang tidak mempunyai gawai (handphone) android atau sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran secara luring pasti peserta didiknya tidak akan diberi kuota internet," jelas Solihin kepada sukabumiupdate.com.

Berkaitan dengan pengelolaan dana BOS, pemberian kuota bagi siswa juga tergantung pada satuan pendidikan masing-masing. Pasalnya, Solihin menegaskan, pihak Dinas Pendidikan tidak ada kebijakan dalam pengelolaan dana BOS.

BACA JUGA: Disdik Kabupaten Sukabumi Belum Tentukan Sikap, Lanjut BDR atau Back to School?

"Perubahan anggaran di masa pandemi Covid-19 biasanya dituangkan dalam RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah)," kata Solihin lagi.

"Apabila satuan pendidikan RKAS-nya mengalokasikan dana pembelian kuota bagi peserta didik, ya dipersilahkan. Dan apabila tidak mengalokasikan di RKAS-nya, maka satuan pendidikan tidak memberikan kuota bagi peserta didik," sambungnya. 

Ia juga menegaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi tidak menjalin kerja sama dengan provider seluler atau provider seluler manapun dalam pembelian paket kuota internet. 

"Untuk kerja sama dengan provider internet, Dinas Pendidikan kembalikan ke sekolah masing-masing dan tidak mengarahkan pada salah satu provider tertentu," tandasnya.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI