Sukabumi Update

Tak Hadir Audiensi di Purabaya Sukabumi, DPRD Akan Panggil Kades dan Camat

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurzaman, menegaskan akan segera memanggil tiga camat dan sejumlah kepada desa. Hal itu berkaitan dengan permasalahan proses perpanjangan HGU PT. Tutu Kekal-Miramontana dan ketidak hadirannya pada audiensi yang digelar di Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jumat (17/7/2020).

"Kami akan segera memanggil Camat Purabaya, Camat Sagaranten, dan Camat Jampang Tengah. Juga Kepala Desa Puncak Manggis, Desa Hegarmanah, Desa Cibaregbeg, Desa Datarnangka, Kecamatan Sagaranten, Kepala Desa Neglasari, dan Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Purabaya," bebernya kepada sukabumiupdate.com.

BACA JUGA: Komisi 1 DPRD Tengahi Konflik Petani Penggarap dengan PT. Tutu Kekal Purabaya Sukabumi

Ia menjelaskan, HGU PT. Tutu Kekal-Miramontana seluas 1600 hektare ini berada di delapan desa, tiga kecamatan dan masih bermasalah dengan petani penggarap. Baik legalitas yang perlu diluruskan dan komitmen kerjasama dengan petani penggarap.

"Kami turun ke lapangan atas surat pengaduan dari masyarakat dan kepala desa. Namun saat diundang mereka tidak hadir yang ada hanya Kepala Desa Cijulang dan Kepala Desa Purabaya. Bahkan dari pihak tiga kecamatan yang hadir, tidak sampai tuntas dan pergi tanpa pamit begitu saja," tegasnya.

Padahal menurut Paoji pihaknya sangat membutuhkan penjelasan dari yang punya wilayah. Baik kepala desa, maupun para camat, karena semua ini untuk kepentingan warganya dan kenyamanan pihak perusahaan

"Jadi permasalahannya tidak terkatung katung, harus kita mediasikan antara perusahaan dan masyarakat. Kami akan tegur camat yang tidak menghargai secara kelembagaan, fungsi kami sebagai pengawasan, harusnya sebagai ASN mereka tahu, dan ini bukan main-main," terangnya.

BACA JUGA: Singkong Petani Purabaya Sukabumi Dicabut Paksa Perkebunan, Kades Surati DPRD

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menambahkan proses perpanjangan HGU tersebut ada indikasi cacat, makanya perlu pihak-pihak terkait untuk duduk bareng. Dimana letak permasalahannya, terutama kehadiran para kepala desa dan camat.

"Mereka yang sangat berperan, terutama dalam rekomendasi surat domisili perusahaan," singkatnya.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI