Sukabumi Update

MPLS Dilarang Syukuran SMK Diizinkan, MKKS Palabuhanratu Sukabumi Kritik Gugus Tugas

SUKABUMIUPDATE.com - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Komisariat Palabuhanratu mempersoalkan sikap Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Sukabumi soal rekomendasi kegiatan sekolah yang tidak konsisten.

MKKS Palabuhanratu menyoroti acara pelepasan dan syukuran 20 Tahun SMK Nuurul Bayan Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, akhir pekan silam, Sabtu tanggal 18 Juli 2020.

BACA JUGA: Kerumunan di Acara SMK Nuurul Bayan Sukabumi, Kepsek: Dihadiri Ketua Gugus Tugas Covid-19

Ketua MKKS Palabuhanratu, Andriyana, mengaku heran dengan kebijakan pemerintah yang masih melarang kegiatan kegiatan sekolah, tapi di sisi lain Ketua GTPP Covid-19 Kabupaten Sukabumi sekaligus Bupati Sukabumi Marwan Hamami hadir di acara pelepasan siswa SMK di Kalapanunggal yang kemudian viral karena melibatkan banyak massa (kerumuman).

Kata Andriyana, MKKS Komisariat Palabuhanratu sempat mengirimkan permohonan untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada pemerintah daerah namun tidak diizinkan. 

BACA JUGA: Peta Sebaran Covid-19 Kabupaten Sukabumi, 370 ODP di Kecamatan Kalapanunggal

"Kami minggu yang lalu sempat mengirimkan permohonan izin untuk kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, tapi tidak diizinkan, padahal kami sudah siapkan protokol kesehatan," ungkap Andriyana, Selasa (21/7/2020). 

Menurut Andriyana, dengan digelarnya kegiatan yang mengundang banyak orang tentunya hal itu bisa menimbulkan kecemburuan bagi sekolah-sekolah lain di Kabupaten Sukabumi. Untuk itu Andriyana berharap agar ada ketegasan peraturan terkait pembatasan kegiatan sekolah. 

BACA JUGA: Polisi Kembali Bubarkan Kerumunan Massa di Pernikahan, Kali Ini Bojonggenteng Sukabumi

"Kalau ini dibiarkan nanti sekolah-sekolah akan menyepelekan aturan yang dibuat oleh pemerintah itu sendiri. Oleh karena itu harus secepatnya diberikan pemahaman dan sosialisasi terkait kegiatan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan," jelasnya. 

Andriyana menegaskan agar pemerintah segera memetakan aturan yang jelas terkait wilayah mana yang boleh melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka dan wilayah mana saja yang tidak boleh melakukan kegiatan KBM. 

BACA JUGA: Ini Cara Pengumuman Kelulusan Siswa Sekolah di Kabupaten Sukabumi Saat Pandemi Covid-19

"Akan lebih baik jika Pemkab segera memetakan wilayah mana saja yang boleh dan tidak boleh, kalau tidak boleh semua ya sampaikan di aturan dan mari tegakkan secara bersama-sama," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Nuurul Bayan, Deden Saepudin menjelaskan perihal kegiatan yang akhirnya memantik perhatian publik. Kepada sukabumiupdate.com, Senin  (20/7/2020) kemarin, Deden mengatakan acara tersebut sudah dikoordinasikan dengan gugus tugas semua tingkatan. 

Bahkan, kata Deden, Ketua gugus tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi yang sekaligus Bupati Sukabumi menghadiri acara tersebut.

BACA JUGA: Pemprov Gratiskan SPP, MKKS Palabuhanratu Pertanyakan Nasib Sekolah Swasta

"Acara itu dihadiri langsung oleh Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi, sekaligus Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Di acara itu beliau memberikan penjelasan tentang kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sukabumi termasuk bahayanya," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.

Deden mengaku, sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk keberlangsungan acara tersebut. Saat ini kondisi di Kalapanunggal tidak masuk dalam zona berbahaya sehingga acaranya dirasa tidak akan menjadi klaster baru Covid-19. "Semuanya sudah diatur. Kami juga sudah koordinasi ke semua gugus tugas," terangnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI