Sukabumi Update

Diminta Mahasiswa Cabut RUU Cipta Kerja, Ini Jawaban DPR-RI dari Dapil Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR-RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet menerima audiensi dan dialog yang dilakukan oleh mahasiswa Sukabumi, Selasa (4/8/2020) di Gedung DPRD Kota Sukabumi.

Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus (HMI Cabang Sukabumi, PC IMM Sukabumi Raya, GMNI Cabang Sukabumi Raya, PC PMII Kota Sukabumi) dan PB HIMASI tersebut, menuntut dicabutnya RUU Cipta Kerja dari prolegnas 2020. Audiensi ini merupakan tindaklanjut dari beberapa aksi demo yang sebelumnya telah dilakukan.

BACA JUGA: Segel Gedung Dewan, Aksi Lanjutan Tolak RUU Cipta Kerja di Sukabumi Diwarnai Gesekan

"Saya mengapresiasi langkah mahasiswa yang notabene memperjuangkan kepentingan masyarakat. Mahasiswa memang sudah seharusnya menjadi kekuatan ekstra-parlementer kita," kata Slamet kepada awak media usai audiensi berlangsung.

Slamet menuturkan, dirinya setuju dengan apa yang diinginkan mahasiswa terkait penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Slamet menyebut, RUU kontroversial tersebut memang cenderung memberi karpet merah kepada investor.

"Secara pribadi saya sepakat dengan mahasiswa agar RUU Cipta Kerja ini dicabut dari prolegnas 2020. Insya Allah sikap pribadi saya ini akan saya pertanggungjawabkan di fraksi," jelas Slamet.

Audiensi dan dialog tersebut turut dihadiri Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan, Anggota DPR-RI Fraksi Partai Demokrat Mohamad Muraz, dan Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, serta sejumlah Anggota DPRD Kota Sukabumi lainnya.

BACA JUGA: Drh Slamet Sebut RUU Cipta Kerja Berpotensi Lemahkan Pertanian Dalam Negeri

"Pembahasan memang berjalan, tetapi sangat alot pembahasan di Cipta Kerja ini. Ada kurang lebih 79 Undang-Undang yang terkait di dalamnya. Ada kurang lebih 1.236 Pasal, dan ada 7.197 Daftar Isian Masalah (DIM) yang menang harus dibahas dan diselesaikan," ucap Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.

Pria yang akrab disapa Hergun itu menyebut, wacana terkait RUU Cipta Kerja yang akan disahkan pada Agustus, itu tidak akan terjadi. "Karena pembahasan kita masih relatif prematur," pungkasnya.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI