Sukabumi Update

Pilkada Sukabumi Kedepankan Protokol Kesehatan, Bila Melanggar Apa Sanksinya?

SUKABUMIPDATE.com - Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif meminta seluruh pihak berupaya menjaga Pilkada bebas dari Covid-19. 

Menurut dia semua tahapan-tahapan dalam pilkada serentak 2020 harus mengedepankan protokol kesehatan termasuk pilkada Kabupaten Sukabumi. Hal itu diungkapkan Kapolres dalam kegiatan deklarasi damai kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada di Mapolres Sukabumi, Kamis (10/9/2020). 

BACA JUGA: Mendagri Bicara Kemungkinan Diskualifikasi Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan

"Kita sama-sama mengkampanyekan tentang protokol kesehatan kepada para parpol, tim sukses dari pasangan calon yang akan mengikuti kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi. Sehingga yang kita harapankan tahapan-tahapan daripada kegiatan pilkada ini dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan," ujar Lukman. 

Dalam kegiatan tersebut, semua parpol yang ada di Sukabumi hadir melaksanakan penandatanganan deklarasi termasuk TNI dan Polri, pemerintahan dan para parpol pendukung dari masing masing pasangan calon.

BACA JUGA: Wakil Ketua DPR Minta KPU-Bawaslu Tindak Bapaslon Pelanggar Protokol Kesehatan

Semua yang terlibat dalam deklarasi tersebut sepakat untuk bersama mencegah, mengamankan serta  melaksanakan tahapan tahapan pilkada dengan protokol kesehatan.

Untuk pengamanan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Sukabumi pihaknya akan mengerahkan kurang lebih 4.700 personel gabungan anggota Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub serta dari instansi lainnya.

Apabila ada yang melanggar maka akan ada sanksi. Sanksinya, kata Lukman dilihat dari klasifikasi pelanggaran yang dilakukan. 

"Untuk sanksinya kita bagi sesuai dengan peruntukannya, disini ada Bawaslu, Polri dan TNI. Kita klasifikasi nanti apakah pelanggaran itu masuk kategori mana nanti akan kita liat sesuai dengan yang ada di lapangan," tandasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI