Sukabumi Update

Protokol Kesehatan, Wajib Masker di Pasar Cicurug Sukabumi Diperkuat

SUKABUMIUPDATE.com - Forkompimcam Cicurug melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan di tengah pandemi kepada pedagang dan pembeli di Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Senin (21/9/2020).

Petugas dari UPTD Dishub, Dinas Perdangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi melalui petugas UPTD Pasar Cicurug serta jajaran Muspika Cicurug mengelilingi Pasar Cicurug dengan membawa papan berisi pesan yang mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol Covid-19, khususnya menggunakan masker.

BACA JUGA: Update 18/9: Empat Warga Sukabumi Positif Corona, Ada yang Bolak-balik ke Pasar

Kepala UPTD Pasar Cicurug, Eman Sulaeman mengatakan, kegiatan ini masih dalam rangka operasi yustisi yang bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap waspada virus corona.

"Kegiatan ini untuk pemberitahuan kepada masyarakat untuk tetap mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan saat beraktifitas, karena sampai saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir," tegas Eman kepada sukabumiupdate.com, usai kegiatan.

BACA JUGA: Rapid Test Massal di 8 Pasar, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi: 17 Orang Reaktif

Protokol Covid-19 itu penting untuk diterapkan ketika masyarakat beraktivitas termasuk di pasar, tujuannya demi kenyamanan dan keamanan bersama. 

Eman mengucapkan terimakasih kepada pedagang atau masyarakat yang datang ke Pasar Cicurug dengan menerapkan protokol Covid-19. Dan kegiatan ini akan terus dilakukan Forkompimcam Cicurug dengan waktu yang tidak ditentukan.

"Walaupun ada juga warga pasar yang sedikit tendensius dengan adanya kegiatan ini karena mereka rasa, adanya kegiatan ini membuat dagangnya sepi. Tapi kegiatan ini akan terus dilakukan setiap saat dengan waktu tentatif," katanya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI