Sukabumi Update

Disdukcapil Jemput Bola Layani Adminduk Korban Banjir Bandang Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi membentuk tim administrasi kependudukan (Adminduk) yang diterjunkan ke lokasi bencana banjir bandang yang melanda Cicurug.

Tim itu bertugas mendata warga yang kehilangan dokumen kependudukan akibat bencana yang terjadi pada Senin (21/9/2020). Bencana tersebut melanda sejumlah desa di tiga kecamatan yaitu, Parungkuda, Cidahu dan Cicurug. Adapun titik terparah bencana terjadi di Kampung Cibuntu, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Sama halnya dengan Kampung Nyangkowek, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug. 

BACA JUGA: Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Perlu Ditunjang Infrastruktur Teknologi

Sekretaris Disdukcapil Jujun Juaeni menyatakan, tim adminduk itu turun ke lokasi bencana pada H+2 untuk melayani para korban banjir bandang yang merasa kehilangan dokumen adminduk apapun jenisnya. Menurut Jujun, apabila ada yang belum terlayani untuk melapor kepada petugas atau bisa juga datang langsung ke kantor UPTD Disdukcapil Cicurug. 

"Jadi kewajiban Disdukcapil salah satunya adalah melayani penduduk rentan. Penduduk rentan itu disebabkan oleh terjadinya bencana alam atau bencana sosial, jadi itu menjadi tanggung jawab kami untuk melengkapi adminduk mereka baik yang tercecer, hilang maupun tidak jelas keberadaannya," ujar Jujun.

BACA JUGA: Pegang Suket? Segera Datang ke Kantor UPTD Disdukcapil Cicurug Sukabumi untuk Cetak e-KTP

Dalam hal ini, Disdukcapil sudah mulai menerbitkan dokumen adminduk para korban bencana tersebut. "Akan kami pantau setiap hari melalui UPTD maupun (tim) yang khusus kami turunkan. Setiap hari pun dari UPTD Disdukcapil Cicurug memantau situasi disana termasuk tim," jelasnya.

Sementara itu, puluhan dokumen adminduk diterbitkan pada hari pertama pelayanan adminduk di Kampung Cibuntu, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Rabu (23/9/2020). Puluhan adminduk itu terdiri dari Kartu Keluarga sebanyak 17 KK kemudian akta Lahir sebanyak 22 akta dan KTP jumlahnya 42 keping. 

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI