Sukabumi Update

13 Guru dan 6 Tenaga Pendidik di Kabupaten Sukabumi Positif Corona

SUKABUMIUPDATE.com – Data sementara satgas covid-19 Kabupaten Sukabumi mencatat ada 19 kasus positif dari hasil uji swab masif kalangan guru dan tenaga pendidik sebagai syarat menuju sekolah tatap muka. Dari 19 kasus positif ini, 13 adalah guru dan enam orang tenaga pendidik.

Hal ini disampaikan Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Rabu kemarin (8/10/2020). “Per data Jumat pekan kemarin hasil uji swab masif untuk guru dan tenaga pendidik 19 sampel dinyatakan positif. Terdiri dari 13 guru dan 6 orang tenaga pendidik,” jelas Yulia Handayani staf komunikasi publik, juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi melalui pesan singkat.

Kepada sukabumiupdate.com, dijelaskan dari 13 guru yang terkonfirmasi positif, 9 diantaranya sudah dinyatakan sembuh dan 4 lainnya masih menjalani perawatan baik karantina mandiri maupun isolasi di rumah sakit rujukan. 

Guru yang terkonfirmasi positif dan sudah dinyatakan sembuh tersebut di Cibadak 1 orang, Cicantayan 1 orang, Warung kiara 1 orang, Cisaat 1 orang, Nagrak 1 orang, Sukalarang 1 orang, Parungkuda 1 orang, Kalibunder 1 orang dan Bojonggenteng 1 orang.

Sementara yang hingga kemarin masih dinyatakan aktif atau menjalani perawatan ada 4 orang guru. Mereka tersebar di Nagrak 1 orang, Kalapanunggal 2 orang dan Cisaat 1 orang.

Data satgas menyebutkan total swab guru yang sudah diambil berjumlah 2589 sampel, 1294 tenaga pendidik. Dalam program uji swab masif bantuan Provinsi Jawa Barat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ini, juga diperuntukan bagi tenaga kesehatan (496 sampel) dan warga kategori kontak erat (799 sampel).

BACA JUGA: Guru di Kabupaten Sukabumi Akan Dites Swab, Cek Kuota dan Tempatnya!

Hasilnya untuk kalangan guru dan tenaga pendidik, 813 sampel dinyatakan negatif corona, 19 sampe positif dan 2 sampel masuk kategori Inconclusive atau tidak jelas.

Seperti diberitakan sebelumnya pelaksanaan tes masif PCR ini sudah berlangsung sejak 7 September hingga 10 Oktober 2020 mendatang atau selama 33 hari. Tes masif PCR dilakukan di RSUD Sekarwangi, RSUD Palabuhanratu, RSUD Jampang Kulon, RSUD Sagaranten, RS Hermina, RS BMC Cicurug, dan Labkesda Kabupaten Sukabumi.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi akan koordinasi dengan gugus tugas, sebagai lembaga yang akan memberikan izin belajar tatap muka. Jika hasil swab tersebut menunjukkan adanya guru yang positif, Dinkes menganjurkan untuk melakukan isolasi mandiri selama dua pekan.

Jika jumlah yang terkonfirmasi positif dari tes swab tersebut terhimpun tinggi, maka dipastikan akan mempengaruhi jadwal rencana belajar secara tatap muka di Kabupaten Sukabumi. Dinas Pendidikan sendiri saat ini sudah mengantongi lampu hijau untuk menggelar simulasi di sejumlah kecamatan yang dinyatakan memiliki potensi penyebaran covid-19 rendah (zona hijau).

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI