Sukabumi Update

Curhat ke Dewan, Warga Padaraang Sukabumi Minta Pemekaran Desa

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PAN, Heri Antoni melangsungkan Reses III tahun 2020 di tiga lokasi berbeda, di Daerah Pemilihan (Dapil IV).

Lokasi pertama di Kampung Cikiray, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat pada Rabu, 21 Oktober. Kedua di Kampung Padaraan, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh pada Kamis, 22 Oktober. Ketiga di Kampung Babakan Ranji, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpendes pada Jumat 23 Oktober.

"Yang menonjol, semua hampir sama aspirasinya, lebih kepada pembangunan infrastruktur hingga instalasi air bersih. Momen reses ini adalah momen dimana kita menjemput aspirasi, bukan lagi menjaring aspirasi," kata Heri saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Jumat (23/10/2020).

BACA JUGA: Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Bagaimana DPRD Sukabumi Pastikan Program Tepat Sasaran

Di antara ketiga lokasi tersebut, Heri menyebut ada salah satu aspirasi yang cukup menarik perhatian. Warga Kampung Padaraang, yang notabene cukup kesulitan mengakses pusat pemerintahan disertai infrastruktur yang kurang memadai, meminta untuk dilakukan pemekaran desa.

"Kampung Padaraang ini ada di antara Desa Kebonmanggu dan Desa Sirnaresmi Gunungguruh. Warga ingin membentuk desa mandiri, lepas dari Desa Kebonmanggu dan Desa Sirnaresmi. Dari jumlah penduduk, luas wilayah dan sebagainya memadai," sebutnya.

Ia mengaku akan melakukan pembahasan lebih lanjut di DPRD Kabupaten Sukabumi, baik mengenai aspirasi warga tentang pembangunan infrastruktur maupun tentang pemekaran desa yang diinginkan warga Kampung Padaraang.

Reses III anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PAN, Heri Antoni di Kampung Cikiray Kidul, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Rabu (21/10/2020).

"Yang jelas kita sebagai anggota dewan akan menyampaikan aspirasi masyarakat ini. Ini akan menjadi sebuah dokumen yang kemudian disampaikan kepada Bupati. Nanti dari eksekutif akan melakukan verifikasi lapangan, kemudian kita akan cek lagi apakah sudah sesuai usulan atai RPJM atau tidak," tandas Heri.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI