Sukabumi Update

28 Pelanggar Prokes di Purabaya Sukabumi Kena Tegur

SUKABUMIUPDATE.com - Sebagai upaya pendisiplinan waga terhadap protokol kesehatan Covid-19, jajaran Polsek Purabaya kembali melakukan operasi yustisi di Jalan Raya Purabaya Kabupaten Sukabumi, Senin (26/10/2020).

"Operasi yustisi dengan pembagian masker dan pendisiplinan kepada warga bentuk pencegahan penyebaran Covid-19," kata Kapolsek Purabaya AKP Sutarna kepada sukabumiupdate.com.

Kegiatan operasi tersebut digelar bersama dengan pihak Kecamatan Purabaya dan TNI. Dilakukan pula azia masker terhadap pengguna jalan dan pembagian masker kepada yang tidak menggunakan.

BACA JUGA: Operasi Yustisi di Cisaat Sukabumi, 45 Pelanggar Protokol Kesehatan Disidang

"Tujuannya agar masyarakat di wilayah hukum Polsek Purabaya terbiasa menggunakan masker dalam beraktivitas sehari-hari dan menumbuhkan budaya disiplin memakai masker," ungkapnya.

"Sanksi masih berupa teguran. Tadi ada sekitar 28 orang yang mendapatkan teguran dan masker yang dibagikan sebanyak 150 buah," tambahnya.

Sutarna menuturkan, pendisiplinan dilaksanakan secara masif dan berkelanjutan setiap hari. Sutarna menyebut, ada indikasi penurunan pelanggaran terkait warga yang tidak memakai masker dari operasi sebelumnya.

"Telah terjadi peningkatan disiplin dan kesadaran warga dalam memakai masker," pungkas Sutarna.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Koko Muhamad

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI