Sukabumi Update

Cara Praktis Proses Izin Usaha Tanpa Datang ke Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi 

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi terus meningkatkan layanan perizinan usaha dan juga penanaman modal. Hal ini sebagai komitmen untuk menciptakan iklim investasi yang sehat serta memperbanyak peluang lapangan kerja. 

Demikian dikatakan Sekretaris DPTMPTSP Kabupaten Sukabumi Komarudin yang didampingi Kepala Bidang Penanaman Modal, Nina Widiawati serta Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Nanang Hidayatulloh, dalam sebuah acara talk show Selasa (10/11/2020).

BACA JUGA: Retribusi IMB DPMPTSP Sukabumi Lampaui Target, Ini Sektor yang Berkontribusi

Menurut Komarudin, berdasarkan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 62 tahun 2016 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja DPMPTSP disebutkan bahwa DPMPTSP memiliki tupoksi menyelenggarakan pelayanan administrasi terpadu dengan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplikasi, keamanan dan kepastian. 

"Untuk membantu proses koordinasi terkait investasi penanaman modal dan perizinan yang meningkat, DPMPTSP memiliki tiga bidang yaitu Bidang Penanaman Modal, Bidang Pelayanan Perizinan dan Bidang Pengawasan dan Pengendalian," terangnya.

BACA JUGA: Retribusi IMB DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tembus Rp 7 Miliar Lebih

Di tengah Pandemi Covid-19, kata Komarudin, DPMPTSP memiliki strategi untuk meningkatkan investasi dari investor asing maupun lokal yaitu melalui program OSS (Online System Submission) yang bisa memudahkan masyarakat untuk melakukan proses perizinan pada jenis usaha yang dimiliki. 

"Proses perizinannya bisa dilakukan secara online melalui pelayanan berizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dengan Program OSS, dimana pada website tersebut masyarakat diberikan kemudahan untuk melakukan proses perizinan usaha atau investasi tanpa harus datang langsung ke DPMPTSP," jelasnya.

BACA JUGA: 17 Pengaduan ke DPMPTSP Sukabumi, dari Perumahan Hingga Bau Peternakan

Sementara itu Bidang Pengawasan dan Pengendalian memiliki peranan yang tak kalah penting dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif, yakni menyelesaikan permasalahan dalam dunia usaha, agar tercipta kesamaan persepsi antara pemerintah, masyarakat dan para pengusaha. 

"Jumlah pengaduan sampai dengan saat ini sejumlah 17 Pengaduan, dimana 16 pengaduan secara langsung telah terselesaikan dengan baik dan 1 pengaduan masih dalam proses penyelesaian," imbuhnya.

BACA JUGA: DPMPTSP Kabupaten Sukabumi: Investasi PMA Semester I tahun 2020 Turun

Ditempat yang sama, Nina Widiawati menambahkan bahwa Pelaku usaha atau investor baik itu asing maupun lokal yang terbentuk melalui UMKM, agar terus menanamkan investasi meski ditengah masa pandemi, tentunya dengan strategi ini dimaksudkan agar segala bentuk perekonomian masyarakat tetap stabil meski ditengah masa pandemi Covid-19.

Di akhir Talkshow, Komarudin berharap terjadi sinergitas antara Pemerintah, masyarakat dan pengusaha untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif secara bersama-sama.

"DPTMPTSP memiliki misi meningkatkan ekonomi lokal yang berawasan lingkungan karena itu mari bersama-sama untuk mengatasi secara baik persolan-persoalan yang terjadi," pungkasnya.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan. 

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI